TABANAN, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Tabanan menggelar Forum Komunikasi Publik Tahun 2026 pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan, Polres Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan, aparat desa atau kelian dinas Kabupaten Tabanan, Lembaga Pemasyarakatan Tabanan, advokat Posbakum, PT Pos Indonesia Tabanan serta hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Tabanan.
Kegiatan juga diisi sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, Anak Agung Ayu Diah Indrawati menyebut Forum Komunikasi Publik menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Tabanan juga menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang modern, transparan dan berbasis teknologi informasi.
Selain itu, forum ini turut diisi sesi sosialisasi oleh hakim sekaligus juru bicara Pengadilan Negeri Tabanan terkait berbagai layanan dan inovasi pengadilan, mulai dari penerapan aplikasi elektronik seperti e-Berpadu dan e-Court dalam administrasi perkara pidana dan perdata, keterbukaan informasi publik, tuntutan hak dalam hukum keluarga, hingga layanan melalui aplikasi Serasi App.
Selain itu, paparan ini juga dimaksudkan untuk meluruskan kekeliruan terkait perkara-perkara populer seperti perceraian dan dispensasi kawin.
Materi dispensasi kawin dipilih karena maraknya kasus pernikahan usia dini di masyarakat.
Melalui Forum Komunikasi Publik ini, diharapkan koordinasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus meningkat serta masyarakat diimbau untuk mencari informasi dari sumber resmi dan terpercaya terkait layanan pengadilan.
Baca Juga: Momen Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Kamar Perdata MA | MA NEWS
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- ma news
- pengadilan negeri
- tabanan
- bali
- forum
- noads





