Ringkasan Berita:
- Polisi menggagalkan aksi pencurian tabung gas melon di Desa Sambirejo.
- Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTV dan dikejar polisi.
- Tersangka mengaku sudah tiga kali mencuri di lokasi yang sama.
- Polisi menyita 13 tabung gas LPG dan mobil pickup milik pelaku.
Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil menggagalkan aksi pencurian spesialis tabung gas melon yang menyasar sebuah gudang penyimpanan di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.
Pelaku tidak berkutik setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV dan langsung dikepung petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kewaspadaan pemilik gudang yang curiga melihat kendaraan asing terparkir di depan tempat usahanya saat waktu subuh.
Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, korban segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil pickup putih.
“Petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengejar serta mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri menggunakan mobil pickup putih,” ujar AKP Agung Prasetyo, Senin (18/5/2026).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 13 tabung gas LPG hasil curian beserta alat bukti berupa obeng yang digunakan untuk merusak gembok gudang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial SB ternyata bukan pemain baru. Polisi menyebut tersangka sudah beberapa kali menyasar lokasi gudang yang sama sepanjang Mei 2026.
Modus yang digunakan yakni merusak kunci pengaman gudang pada jam-jam rawan ketika warga sedang tertidur lelap.
“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tabung gas LPG di lokasi milik pelapor sebanyak tiga kali pada bulan Mei ini,” tambah Agung.
Akibat aksi pencurian berulang tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit mobil operasional dan belasan tabung LPG telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.
Masyarakat diimbau meningkatkan sistem pengamanan di tempat usaha maupun gudang penyimpanan, salah satunya dengan memasang CCTV yang terhubung langsung ke ponsel agar pengawasan lebih optimal.
Polisi menilai sinergi antara kewaspadaan warga dan respons cepat aparat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Pasuruan Kota. [ada/beq]




