Polsek Rejoso Pasuruan Gagalkan Pencurian Tabung Gas Melon, Pelaku Ternyata Residivis

beritajatim.com
6 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita:

Pasuruan (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Rejoso berhasil menggagalkan aksi pencurian spesialis tabung gas melon yang menyasar sebuah gudang penyimpanan di Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (15/5/2026) dini hari.

Pelaku tidak berkutik setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV dan langsung dikepung petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Rejoso, AKP Agung Prasetyo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari kewaspadaan pemilik gudang yang curiga melihat kendaraan asing terparkir di depan tempat usahanya saat waktu subuh.

Mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, korban segera melapor ke polisi. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencoba melarikan diri menggunakan mobil pickup putih.

“Petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengejar serta mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri menggunakan mobil pickup putih,” ujar AKP Agung Prasetyo, Senin (18/5/2026).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 13 tabung gas LPG hasil curian beserta alat bukti berupa obeng yang digunakan untuk merusak gembok gudang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial SB ternyata bukan pemain baru. Polisi menyebut tersangka sudah beberapa kali menyasar lokasi gudang yang sama sepanjang Mei 2026.

Modus yang digunakan yakni merusak kunci pengaman gudang pada jam-jam rawan ketika warga sedang tertidur lelap.

“Pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tabung gas LPG di lokasi milik pelapor sebanyak tiga kali pada bulan Mei ini,” tambah Agung.

Akibat aksi pencurian berulang tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit mobil operasional dan belasan tabung LPG telah diamankan di Mapolsek Rejoso untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk penadah barang hasil curian.

Masyarakat diimbau meningkatkan sistem pengamanan di tempat usaha maupun gudang penyimpanan, salah satunya dengan memasang CCTV yang terhubung langsung ke ponsel agar pengawasan lebih optimal.

Polisi menilai sinergi antara kewaspadaan warga dan respons cepat aparat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Pasuruan Kota. [ada/beq]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manchester United Resmi Umumkan Transfer Perdana Musim Panas Saat Kalahkan Nottingham Forest
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Siapa Nekat Haji Ilegal Bakal Didenda Rp93 Juta hingga Larangan Masuk Arab Saudi 10 Tahun
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Soal Rupiah, Purbaya Tegaskan Kondisi RI Beda dengan Krisis 1998
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Tambah 6 Jet Tempur Rafale, Prabowo: Tonggak Peningkatan Kekuatan Pertahanan
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
RW Kumuh di Jakarta Turun, DPRD: Jangan Sampai Hanya Sebatas Percantik Visual
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.