Siapa Nekat Haji Ilegal Bakal Didenda Rp93 Juta hingga Larangan Masuk Arab Saudi 10 Tahun

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Foto arsip. Jemaah haji melakukan tawaf dengan mengelilingi Kakbah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saud  (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)

RIYADH, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat aturan pelaksanaan ibadah haji 2026. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan siapa pun yang menjalankan atau mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi akan dikenai sanksi tegas.

Dalam pengumuman resminya pada Minggu (17/5/2026), pemerintah setempat menyebut pelanggar dapat dikenai denda hingga 20 ribu riyal Saudi atau setara sekitar Rp93 juta.

Aturan ini berlaku untuk seluruh individu yang nekat berhaji secara ilegal, termasuk mereka yang melanggar masa berlaku visa. Tak hanya denda, pemerintah Arab Saudi juga menyiapkan hukuman tambahan bagi pelanggar aturan haji.

Berikut sanksi yang diberlakukan:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Mei, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangannya

  • Denda maksimal SAR20.000 atau sekitar Rp93 juta
  • Deportasi ke negara asal
  • Larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun
  • Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pengawasan ketat selama musim haji berlangsung.

Aturan Berlaku Selama Musim Haji

Mengutip Saudi Press Agency (SPA), Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut aturan itu mulai diberlakukan sejak 1 Dzulqa’dah 1447 Hijriah atau 19 April 2026 hingga 14 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau 1 Juni 2026.

Periode itu mencakup masa persiapan hingga puncak pelaksanaan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi menilai pengawasan ketat diperlukan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara.

Otoritas Arab Saudi juga mengimbau seluruh calon jemaah untuk mematuhi regulasi resmi yang berlaku selama musim haji tahun ini. Masyarakat diminta bekerja sama dengan aparat keamanan dan petugas terkait agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • haji ilegal
  • arab saudi
  • musim haji
  • jamaah haji
  • aturan haji
  • visa haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belum Mampu Geser Bank Konvensional, Market Share Bank Digital Masih di Bawah 2%
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pesan Kebersamaan dari Pejabat RI Sambut Idul Adha 2026 Serentak
• 6 jam laludetik.com
thumb
Idul Adha 2026 Serentak, Pimpinan MPR: Berbeda Ormas, tetapi Kita Satu Juga
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Golkar Sulsel Gelar Musda, Dorong Pemimpin Muda Antikorupsi
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Pramono Pastikan CFD Rasuna Said Mulai Efektif 1 Juni 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.