Dipanggil KPK, Muhadjir Effendy Minta Jadwal Ulang Terkait Pemeriksaan Korupsi Kuota Haji

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Dipanggil KPK, Muhadjir Effendy Minta Jadwal Ulang Terkait Pemeriksaan Korupsi Kuota HajiNasional | okezone | Senin, 18 Mei 2026 - 11:32Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhadjir Effendy (MHJ) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Muhadjir dipanggil dalam kapasitasnya yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara MHJ selaku Menteri Agama ad interim tahun 2022," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (18/5/2026).

Namun, Muhadjir meminta agar KPK menunda pemeriksaan tersebut. Menurut Budi, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pria yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.

"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan. Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya," ujarnya.

"Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," sambung Budi.

Baca Juga:Kebakaran Rumah di Jombang, 1 ART Tewas Terjebak dalam Kamar 1 Kritis 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, kini terdapat empat tersangka. KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya pun sudah ditahan.

Dalam perkara ini, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan di Jakarta Masuk Sekolah Rakyat
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
ESDM Sebut Pengadaan Awal Tabung CNG 3 Kg Lewat Impor
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BMKG Rilis Potensi Awan Cumulonimbus 19-25 Mei 2026, Ini Daftar Wilayah Berisiko
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Imigrasi Cegah 89 WNI Berangkat Haji dengan Visa Kerja
• 17 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.