Insiden Kabel Terlilit di SPKLU jadi Alarm Keselamatan Ekosistem BEV

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Insiden robohnya unit fast charger di SPKLU Gedong Kuning, Yogyakarta yang tersangkut bumper mobil listrik memantik perhatian menyangkut aspek keselamatan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan teknis biasa, melainkan sinyal awal tantangan ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV) di dalam negeri yang sejatinya masih dalam tahap berkembang dan jauh dari kata matang.

Pengamat otomotif sekaligus Pakar Desain Produk Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu menilai kejadian tersebut mulai membuka celah penting dalam sistem penggunaan SPKLU secara nasional.

Maksudnya, hal itu sedikit menegaskan bahwa adopsi kendaraan listrik dan termasuk ekosistem yang menyertainya masih berada pada fase awal (infant stage), yang menyimpan banyak potensi anomali selama operasionalnya.

“Menurut saya, insiden robohnya unit mesin fast charger ini akibat tersangkut aksesori bumper belakang Jaecoo J5 sebenarnya mengungkap celah serius dalam ekosistem BEV Indonesia yang masih infant,” ujar Yannes kepada kumparan, Minggu (17/5/2026).

Ia menyoroti akar persoalan tidak bisa dilepaskan dari faktor manusia sebagai pengguna langsung. Dalam analisisnya, pengemudi kemungkinan tidak menyadari atau kurang memperhatikan potensi kabel berat yang dapat tersangkut pada kendaraan.

“Akar masalahnya dimulai dari kelalaian pengguna sendiri. Pengemudi mungkin tahu kabel masih terpasang, tetapi tidak teliti melihat potensi kabel yang terurai dapat tersangkut bumper,” imbuh Yannnes.

Yannes menyebut kejadian tersebut sebagai bentuk active error, istilah dalam disiplin human factors yang merujuk pada kegagalan di titik operasi paling depan. Peristiwa tersebut tidak bisa disederhanakan hanya karena disebabkan oleh kelalaian semata.

“Ini bukan murni akibat ketidaktahuan, melainkan dampak normalisasi pengabaian atau normalization of deviance. Sederhananya perilaku yang sebenarnya berpotensi terjadi risiko, berubah menjadi diterima sebagai sesuatu yang normal karena tidak pernah berakibat fatal pada percobaan-percobaan sebelumnya,” katanya merujuk teori sosiolog Diane Vaughan.

Mayoritas pengguna mobil listrik di Indonesia saat ini berasal dari migrasi pengguna mobil konvensional. Kebiasaan lama di SPBU, di mana proses pengisian dilakukan petugas dengan selang ringan, secara tidak sadar terbawa ke area SPKLU yang memiliki karakter risiko jauh berbeda.

Menurut Yannes, kabel pengisian kendaraan listrik memiliki bobot besar dan toleransi sistem yang jauh lebih sempit. Namun, pengguna sering menganggap SPKLU sebagai ruang yang sepenuhnya aman layaknya pengisian BBM biasa.

Ia menjelaskan berbagai faktor kecil dapat terakumulasi menjadi kecelakaan. Mulai dari tekanan waktu, distraksi gawai, antrean kendaraan, hingga kebiasaan meremehkan prosedur keselamatan. “Maka satu manuver reposisi yang dianggap sepele berubah menjadi rangkaian slips dan violations di titik paling rentan,” katanya.

Yannes menilai insiden di Gedong Kuning secara teknis memang merupakan kelalaian pengguna. Namun yang lebih penting, menurutnya, kelalaian tersebut sangat dapat diprediksi dan berpotensi berulang seiring bertambahnya jumlah SPKLU di Indonesia.

“Kelalaian serupa bukan sekadar kemungkinan, tetapi kepastian matematis yang hanya tinggal menunggu giliran,” tegasnya.

Ia kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan teori Swiss Cheese Model dari peneliti keselamatan James Reason. Dalam konsep ini, kecelakaan terjadi ketika berbagai celah pertahanan keselamatan sejajar dalam satu waktu.

Yannes mengidentifikasi setidaknya lima lapisan kegagalan yang muncul bersamaan. Mulai dari edukasi konsumen yang masih minim, aplikasi pengisian daya tanpa checklist wajib, hingga desain kabel SPKLU yang belum mengakomodasi variasi posisi port pengisian kendaraan.

Selain itu, ia menyoroti struktur tiang charger yang belum diuji untuk skenario gaya tarik ekstrem serta penggunaan aksesori kendaraan yang meningkatkan risiko lilitan kabel. Dalam konteks tersebut, pengemudi hanya menjadi lapisan terakhir dari kegagalan sistem yang sudah terbentuk sebelumnya.

Yannes menilai pendekatan yang hanya menyalahkan pengguna tidak akan menyelesaikan masalah keselamatan SPKLU. Ia menegaskan manusia secara alami memiliki kecenderungan lupa, terburu-buru, dan meremehkan risiko.

“Pendekatan blame and train tidak cukup. Tugas perancang sistem adalah membuat desain yang toleran terhadap kesalahan,” katanya.

Menurutnya, desain sistem harus memastikan kesalahan kecil tidak berujung pada kerusakan mahal atau bahaya keselamatan. Tanpa perubahan paradigma tersebut, pertumbuhan kendaraan listrik justru berisiko melahirkan insiden serupa secara berulang.

Ia mengingatkan dampak insiden seperti ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga psikologis terhadap masyarakat. Insiden berulang berpotensi membangun stigma negatif terhadap kendaraan listrik dan proses transisi energi nasional.

“Hal yang dikhawatirkan adalah muncul stigma baru terhadap mobil listrik yang bisa mengikis kepercayaan publik,” ujar Yannes.

Selain merusak persepsi masyarakat, kerusakan unit charger bernilai ratusan juta rupiah juga dapat membebani operator SPKLU dengan biaya tinggi yang sebenarnya bisa dicegah sejak tahap desain sistem.

Yannes juga menyoroti belum adanya standar operasional keselamatan penggunaan SPKLU yang baku secara nasional. Menurutnya, regulasi saat ini lebih fokus pada penyediaan infrastruktur, bukan perilaku pengguna.

Ia menyebut aturan seperti Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2023 memang mengatur penyedia dan standar teknis, tetapi belum menghadirkan panduan operasional keselamatan yang mengikat seperti di SPBU.

“Di lapangan panduan keselamatan hanya berupa stiker yang tidak seragam. Padahal SPKLU melibatkan tegangan tinggi, kabel berat, dan modul charger bernilai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar,” jelasnya.

Yannes menilai kekosongan regulasi inilah yang membuat masyarakat cenderung menganggap enteng aktivitas pengisian daya. Ia menegaskan pengembangan kendaraan listrik ke depan harus diiringi standar keselamatan multi-level, mulai dari edukasi pengguna, desain infrastruktur, hingga regulasi nasional yang lebih tegas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Olok-olok Prabowo Soal Masyarakat Desa Tak Pakai Dolar Bikin Rupiah Makin Anjlok
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Masih Absen usai Pemulihan Cedera, Luka Modric Kirim Pesan Khusus ke Skuad AC Milan usai Kalahkan Genoa
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
‎Jennifer Coppen Mantap Menikah dengan Justin Hubner, Sikap ke Kamari Jadi Alasannya
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Penusukan di Cilincing, Polisi Kantongi Identitas dan Akan Buru Terduga Pelaku
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Jaga Asa, Juventus Terperosok dari Empat Besar
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.