KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy. Menteri Agama ad interim pada 2022 itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kuota haji.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait kuota haji, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara MHJ (Muhajir) selaku Menteri Agama ad interim Tahun 2022," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5).
Namun, Muhadjir kemudian menghubungi pihak KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan mengajukan penundaan pemeriksaan," ujar Budi.
Budi juga memastikan bahwa tim penyidik akan segera menyusun jadwal pemanggilan baru untuk Muhadjir. Keterangannya dinilai sangat penting untuk membuat terang perkara ini.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya. Mengingat pada prinsipnya setiap keterangan dari para saksi tentunya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara ini," tambahnya.
Muhadjir belum berkomentar mengenai pemanggilan KPK ini. KPK pun belum menjelaskan materi yang akan digali dari pemeriksaan Muhadjir.
Kasus ini mengusut dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK menduga ada indikasi jual-beli slot kuota dan penyalahgunaan wewenang terkait perubahan porsi kuota haji reguler dan khusus, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 622 miliar.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni:
Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut;
Eks Stafsus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex;
Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham; dan
Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.
Kasus yang menjerat mereka adalah terkait pengaturan kuota haji pada 2023 dan 2024. Kuota haji diduga diatur sedemikian rupa dengan imbalan fee.
Praktik permintaan uang fee dilakukan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) alias biro travel haji. Kemudian biaya itu dibebankan para PIHK kepada jemaah calon haji khusus di dalam harga paket.
Pada saat penahanan, Gus Yaqut menyatakan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari kuota haji. Dia mengaku tindakannya semata untuk keselamatan jemaah.
Sementara, Gus Alex juga mengaku telah menyampaikan banyak hal ke penyidik. Hal tersebut diharapkannya bisa mengungkap kebenaran. Gus Alex juga menegaskan tak ada perintah yang didapatnya dari Gus Yaqut dalam dugaan rasuah ini.





