KAI Daop 2 Bandung Tindak Tegas Sopir Penyebab KA Papandayan

mediaapakabar.com
2 jam lalu
Cover Berita

Mediaapakabar.com -
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menindak tegas sopir truk yang memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga mengganggu ruang bebas jalur kereta api dan mengakibatkan KA Papandayan (130) relasi Gambir–Bandung tertemper kendaraan tersebut di Km 122+1 petak jalan Plered–Cikadongdong pada Jumat, 15 Mei 2026 pukul 08.43 WIB.

Akibat kejadian tersebut, terjadi kerusakan serius pada Kereta Panoramic yang berada dalam rangkaian KA Papandayan. Selain itu, perjalanan KA Papandayan mengalami keterlambatan selama 14 menit karena petugas harus melakukan pemeriksaan kondisi rangkaian dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api di lokasi kejadian sesaat setelah insiden terjadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, KA Papandayan kembali diberangkatkan menuju tujuan akhir.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa KAI tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama dan mutlak bagi KAI. Kami sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan maupun pengemudi kendaraan yang tidak memperhatikan keselamatan dengan memarkirkan kendaraan terlalu dekat bahkan mengganggu ruang bebas jalur kereta api sehingga membahayakan perjalanan KA,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menambahkan bahwa KAI Daop 2 Bandung akan menindak tegas sopir truk tersebut dan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku karena tindakan tersebut telah mengganggu operasional perjalanan kereta api, menyebabkan kerusakan aset KAI, serta membahayakan keselamatan pelanggan dan petugas.

“KAI Daop 2 Bandung akan menempuh langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tindakan yang menyebabkan terganggunya operasional kereta api dan membahayakan keselamatan perjalanan tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

KAI Daop 2 Bandung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berada di sekitar jalur kereta api maupun perlintasan sebidang. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun yang dapat mengganggu ruang manfaat jalur KA, termasuk memarkirkan kendaraan terlalu dekat dengan jalur rel.

Selain itu, pengguna jalan juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai upaya preventif, sosialisasi keselamatan, serta penegakan aturan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran di area jalur kereta api.

About Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba di Deli Serdang, DPRD Desak Kapolda Sumut Lindungi Halimah
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Antiklimaks Aksi Heroik dan “Nekat” Veda Ega Pratama Tak Mampu Salip Hakim Danish dan Brian Uriarte
• 20 jam laluharianfajar
thumb
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Laba Japfa (JPFA) Melejit 167% Jadi Rp1,82 Triliun di Triwulan I/2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Akademisi Soroti Risiko Proyek PSEL, Bisa Hambat Target Emisi Nol Bersih RI 2060
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.