jpnn.com - JAKARTA - Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu (P3K PW) meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS.
Pengangkatan PPPK dan P3K PW menjadi PNS bisa dilakukan secara bertahap seperti di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
BACA JUGA: PPPK dan P3K PW Dihantam Isu Viral, Kepala BKN Sampai Bilang Enggak Mungkin
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Provinsi Jawa Tengah Nadzif Eko Nugroho mengatakan, Presiden ke-6 RI SBY mencetak sejarah karena mengangkat hampir sejuta honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kebijakan SBY itu membuat honorer terangkat kesejahteraannya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PPPK dan PPPK PW Waswas, Hanya Sebegini Guru Honorer Berpotensi Diangkat PNS, Ngawur
Honorer yang diangkat menjadi PNS tidak hanya guru, tetapi juga tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
"Kalau Pak SBY bisa mengangkat sejuta honorer menjadi PNS, seharusnya Presiden Prabowo Subianto bisa ya, apalagi beliau, kan pro rakyat,' kata Nadzif Eko kepada JPNN, Senin (18/5/2026).
BACA JUGA: Wahai Para PPPK, Jangan Ragu dan Harus Hakulyakin
Dia menambahkan, Presiden Prabowo sangat memperhatikan rakyat kecil. Petani, nelayan, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sudah mendapatkan perhatian penuh dari presiden.
Kini, guru PPPK dan PPPK paruh waktu menanti kebijakan Presiden Prabowo dengan mengalihkan status mereka menjadi PNS.
Alih status ke PNS ini menurut Nadzif Eko, bisa terlaksana bila Presiden Prabowo turun tangan.
Alih status PPPK dan P3K PW pun bisa dilakukan secara bertahap agar tidak memberatkan keuangan negara.
Mengenai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi ganjalan alih status tersebut, bisa diatasi dengan dibuatkan peraturan pemerintah (PP) seperti era SBY.
"Kami yakin Presiden pasti punya cara mengangkat derajat guru PPPK dan PPPK paruh waktu," ucapnya.
Mengenai guru honorer yang saat ini masih tersisa, Nadzif Eko menyarankan untuk diangkat PPPK dahulu.
Adapun status PNS diberikan kepada PPPK dan P3K PW yang sudah mengabdi lama.
"Anggap saja sebagai penghargaan terhadap jasa-jasa guru ASN PPPK dan P3K PW. Jadi, jangan malah guru honorernya yang diangkat PNS lebih dahulu," pungkas Nadzif Eko. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad




