JAKARTA, KOMPAS.com- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) tetap diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas dan memperkuat sistem politik di DPR RI.
"PT tetap diperlukan. Ya, PT tetap diperlukan. Karena itu adalah sebagai cara untuk bagaimana kita memperkuat sistem politik di DPR RI kan," kata Sekretaris Jenderal PKS M Kholid di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Kholid menyebutkan, tanpa adanya ambang batas yang jelas, peta politik di parlemen akan menjadi tidak terukur.
Baca juga: Wacana Ambang Batas Parlemen Dikhawatirkan Makin Tutup Peluang Parpol Baru
Menurut dia, PT berfungsi sebagai filter agar dinamika partai politik di DPR tidak berjalan terlalu bebas tanpa standardisasi yang kuat.
"Kalau tidak ada PT, keluar masuk itu akan berjalan dengan mudahnya, tidak ada ukuran," ujar Kholid.
Kholid juga merespons wacana perubahan angka ambang batas parlemen.
PKS menyatakan sampai saat ini belum ada angka yang disepakati.
Kholid menuturkan, PKS tengah melakukan kajian mendalam terkait besaran PT dan terus berkomunikasi dengan partai politik lainnya.
"Kita sedang membangun diskusi dengan partai-partai. Baik yang di dalam parlemen, maupun yang di luar parlemen," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang