KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait  Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama.

"Kalau kita bicara terkait dengan perkara ini, ini tempus-nya kan 2023-2024. Tentunya bagaimana pengetahuan saksi terkait dengan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Budi, penyidik hendak mengetahui bagaimana proses dan mekanisme penyelenggaraan haji semestinya dilakukan, khususnya terkait pembagian kuota haji tambahan.

Baca Juga :
Usai Perpanjangan Tahanan, Gus Yaqut Titip Salam untuk Gus Ipul

"Karena tentu itu dibutuhkan juga untuk melihat bagaimana proses-proses ataupun mekanisme yang semestinya dilakukan, khususnya terkait dengan pembagian ketika mendapatkan kuota haji tambahan tersebut," tambah Budi.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu sedianya dilakukan pada Senin (18/5).

 

Baca Juga :
Penyidikan Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Yaqut


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sahroni Minta HDCI Kepri Perbanyak Aksi Sosial di Masyarakat
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
KKB Dinilai Buat Propaganda dan Hoaks soal Papua
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Israel Bombardir Dapur Umum di Gaza, Tiga Syahid
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono Anung Resmikan Puskesmas Pembantu Meruya Selatan II, Layani hingga 100 Warga per Hari
• 7 jam laludisway.id
thumb
Hilal Bulan Dzulhijjah Tampak Di Lamongan, 12 Titik Lain Di Jatim Tertutup Mendung
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.