Resah Marak Debt Collector, Lembaga Sakera Probolinggo Klaim Siap Dampingi Warga Kecil

beritajatim.com
1 jam lalu
Cover Berita

Probolinggo (beritajatim.com) – Maraknya aksi premanisme berkedok debt collector di wilayah Probolinggo belakangan ini mulai meresahkan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku kendaraan miliknya tiba-tiba diberhentikan di jalan dan ditarik oleh oknum penagih utang, meski sebagian kendaraan disebut telah lunas cicilan.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam agenda pertemuan bulanan DPC Sakera Probolinggo bersama pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawa Timur.

Ketua DPP Sakera Jawa Timur, Romli mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk membahas berbagai persoalan hukum yang banyak dikeluhkan masyarakat, termasuk dugaan praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang dinilai merugikan warga.

“Ini agenda bulanan DPC Probolinggo untuk mengumpulkan rekan-rekan. Kebetulan saya dari DPP Jawa Timur di Pasuruan diundang oleh Ketua DPC Probolinggo, Pertemuan ini digunakan untuk memecahkan berbagai persoalan yang ada di Probolinggo, termasuk temuan-temuan terkait perbankan,” katanya, pada minggu (17/5/2026) malam.

Menurutnya, Sakera merupakan lembaga perlindungan konsumen sekaligus lembaga perlindungan hukum yang fokus memberikan pendampingan kepada masyarakat kecil.

Ia menjelaskan, lembaga Sakera pertama kali tumbuh dan berkembang di wilayah Pasuruan sekitar tiga tahun lalu. Awalnya hanya berupa komunitas dengan sekitar 100 anggota, sebelum akhirnya berkembang menjadi lembaga resmi dengan legalitas lengkap dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Awalnya kami hanya komunitas. Setelah berkembang, akhirnya kami membentuk lembaga Sakera dengan proses perizinan lengkap dari Kemenkumham dan perizinan lainnya. Sekarang sudah berkembang di berbagai daerah di Jawa Timur seperti Mojokerto, Surabaya, Lamongan, dan kota lainnya,” ujarnya.

Romli juga menegaskan bahwa Sakera bukan organisasi masyarakat maupun LSM.

“Kami tegaskan lagi, kami bukan ormas atau LSM. Kami murni lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Sakera Probolinggo, Hj Rifai mengatakan pembentukan lembaga tersebut di Probolinggo bertujuan membantu masyarakat kecil yang merasa tertindas dan tidak memahami persoalan hukum.

“Tujuan kami agar bisa mengayomi dan melayani masyarakat kecil yang tertindas secara hukum, yang tidak tahu hukum. Entah itu berkaitan dengan finance, perbankan, ataupun persoalan lain yang merugikan rakyat kecil,” katanya.

Ia menyebut masyarakat yang mengalami persoalan hukum, termasuk penarikan kendaraan oleh debt collector, dapat meminta pendampingan melalui anggota maupun datang langsung ke kantor Sakera Probolinggo.

“Apapun masalahnya bisa disampaikan. Baik motor yang ditarik bank atau debt collector maupun persoalan hukum lainnya,” ujarnya.

Senada dengan itu, kuasa hukum DPP Sakera Jawa Timur, Muhammad Hasan Bisri berharap lembaga tersebut tetap menjunjung tinggi persaudaraan, kekompakan, serta mampu menjadi tempat perlindungan masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Kami berharap Sakera tetap menjadi lembaga yang mengedepankan persaudaraan dan mengayomi seluruh lapisan masyarakat kecil yang tertindas terkait persoalan hukum,” pungkasnya. (rap/ted)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Tembus Rp17.500, Pengusaha Layangkan 3 Tuntutan
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Hans Zimmer Ternyata Nge-Fans Sama Raye
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Kontingen Barito Utara Memukau di Pawai Budaya FBIM 2026
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
23 Ruas Jalan di Cirebon Bakal Segera Diperbaiki, Ini Daftarnya
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rumah di Nganjuk Rusak Diduga Akibat Ledakan Petasan, 1 Orang Alami Luka Bakar
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.