JAKARTA, KOMPAS.com - Prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 jenjang SMP hingga SMA/SMK mulai dibuka pada Selasa (19/5/2026) pukul 08.00 WIB hingga Rabu (10/6/2026) pukul 12.00 WIB.
Salah satu syarat penting yang perlu diperhatikan calon murid baru adalah kelengkapan dokumen yang harus diunggah saat pra pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 melalui sistem Sidanira.
Dokumen yang diminta berbeda untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, mulai dari kartu keluarga, nilai rapor, hingga sertifikat prestasi bagi yang memiliki.
Berikut rincian syarat dokumen prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMP:
- Dokumen Wajib
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2
- Nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2
- Nilai rapor kelas 6 semester 1
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
- Dokumen Tambahan (Bagi yang Memiliki)
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan
- Sertifikat hasil TKA
Baca juga: Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 SMP-SMA Dibuka Besok, Ini Syaratnya
Syarat dokumen prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 jenjang SMA/SMK:
- Dokumen Wajib
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2
- Nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2
- Nilai rapor kelas 9 semester 1
- Poster Rapor Pendidikan Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
- Dokumen Tambahan (Bagi yang Memiliki)
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non-akademik
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler
- Sertifikat prestasi seleksi ketat bukan perlombaan
- Sertifikat hasil TKA
Baca juga: Pemkot Bekasi Tetapkan Aturan Baru SPMB 2026, Ini Rincian Lengkapnya
Syarat Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026Prapendaftaran wajib diikuti oleh calon murid baru yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK.
Selain itu, calon murid harus berdomisili di DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025 dengan ketentuan:
- Berasal dari sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Berasal dari sekolah di dalam Provinsi DKI Jakarta lulusan tahun 2024 dan 2025.
- Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lain.
Baca juga: Jadwal Hari Libur dan Cuti Bersama Mei 2026, Ada Tiga Long Weekend
Tata Cara Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026Berikut tahapan prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026:
- Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran;
- Melakukan registrasi pada menu pendaftaran;
- Mengisi formulir secara daring;
- Mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran;
- Login kembali melalui laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login;
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli;
- Memantau hasil unggahan dokumen;
- Memantau hasil verifikasi dokumen;
- Mencetak tanda pengajuan prapendaftaran.
Baca juga: Libur Panjang Idul Adha Mei 2026 Jadi 6 Hari, Berlanjut hingga 1 Juni
Kanal Informasi Resmi SPMB DKI Jakarta 2026Masyarakat dapat mengakses informasi resmi SPMB DKI Jakarta 2026 melalui:
- Website
- https://disdik.jakarta.go.id
- https://spmb.jakarta.go.id - Media Sosial
- Instagram: officialpmbdki
- Facebook: PMBDKI1
- TikTok: @PMBDKI - Posko Dinas
- 0812-8055-5426
- 0812-8055-5612
- 0812-8055-5148
- 0812-8055-5165
- 0812-8055-5124
- 0812-8055-5147





