Liputan6.com, Jakarta - RNA (29), disekap dan dianiaya di lantai dua showroom kawasan Cakung, Jakarta Timur. Motif penyekapan pun terungkap.
Dugaannya karena telat membayar cicilan motor hingga dua bulan. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap dua pelaku.
Advertisement
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengatakan korban menunggak cicilan motor PCX senilai Rp 30 juta. Korban wajib membayar angsuran Rp 1.670.000 per bulan.
“Terus telat bayar 2 bulan,” kata Arsya kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Total tunggakan korban mencapai Rp 3.340.000. Pelaku lalu menculik korban dan menyekapnya selama dua hari di showroom itu.
“Disekap 2 hari, iya korban dianiaya selama disekap,” ucap Arsya.




