KPK Periksa Dua Pejabat Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Priyono Triatmojo, serta mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai, Ayu Sukorini, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

Saat ini, Ayu Sukorini diketahui menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan pada Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Pemeriksaan Kasus Haji

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama PYN dan AYS,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Selain Priyono dan Ayu, KPK juga memeriksa seorang pengusaha pengurusan importasi barang, Heri Setiyono alias Heri Black. Heri diketahui telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.04 WIB.

BACA JUGA: KPK Periksa Saksi FZL Usut Hubungan dengan Wali Kota Madiun Nonaktif

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026.

Dalam OTT tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

BACA JUGA: KPK Butuh Keterangan Heri Black Seusai Geledah Rumahnya

Sehari setelah operasi berlangsung, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea dan Cukai. Mereka yakni Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

KPK kemudian kembali menetapkan tersangka baru pada 26 Februari 2026, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo.

Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi di lingkungan Bea dan Cukai. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panduan Daftar Tim Ekspedisi Patriot 2026 Lengkap Lokasi Penugasan, Terbuka untuk Lulusan D4-S1
• 9 jam laludisway.id
thumb
Masinis Jadi Tersangka dalam Insiden Kereta Barang Tabrak Bus di Bangkok
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Misi Meraih Kemenangan Perdana di Piala Dunia: Menanti Gebrakan Timnas Kanada di Kandang Sendiri
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Indonesia Diperkirakan Surplus Jagung Capai 5,73 Juta Ton
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Batal Periksa Muhadjir Effendy terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini, Berikut Alasannya
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.