KPAI Temukan 426 Kasus Pelanggaran Terhadap Anak pada Januari-April 2026

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anaka Indonesia (KPA) menerima laporan sebanyak 301 pengaduan selama Januari hingga April 2026.

Dari 301 pengaduan tersebut, KPAI mendapati 426 kasus pelanggaran kepada anak sepanjang Triwulan I 2026.

"Pengaduannya 300, tapi kasusnya lebih dari 300. Ini menunjukkan bahwa satu orang bisa mengadu banyak kasus. Dari satu aduan bisa kita temukan banyak kasus, baik pelanggaran pemenuhan hak maupun pelanggaran terhadap perlindungan khusus," ujar Ketua KPAI Aris Adi Leksono merilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak sepanjang Januari-April 2026, dikutip dari siaran Youtube KPAI, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan di Jakarta Masuk Sekolah Rakyat

Dari 426 kasus pelanggaran terhadap anak tersebut, sebanyak 403 kasus mendapatkan layanan psikoedukasi dari KPAI.

Sedangkan 23 kasus lainnya dilakukan pengawaan melalui langkah pengawasan lapangan, mediasi, dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

"Dalam penjangkauan pengawasan bisa berbagai bentuk, case conference, datang ke lapangan, atau kemudian melakukan mediasi," ujar Aris.

Selanjutnya, terdapat 14 kasus yang bukan berdasarkan aduan atau berasal dari viralnya suatu kasus di masyarakat.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judol untuk Anak Harus Masif!

Sementara itu, KPAI menemukan sembilan kasus yang berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

"Sebaran wilayah pengawasan meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara," ujar Aris.

Baca juga: 200.000 Anak Terpapar Judol, Sosiolog: Pasti Pengaruh Keluarga dan Teman

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

KPAI pun mengajak pemerintah pusat, daerah, sekolah, aparat penegak hukum, hingga keluarga menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada kepentingan anak.

Aris menegaskan, pelindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi memastikan etiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respon Ayu Ting Ting Usai Dirumorkan Dekat dengan Politisi Muda
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Menkeu Purbaya Pastikan Kondisi Rupiah Tak Sama seperti Krisis 1998
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
WNA Dijambret di Bundaran HI, Pramono: Hukum Pelaku Seberat-Beratnya!
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Polisi Bongkar Warung Sembako Jual Tramadol dan Hexymer di Jakbar
• 19 jam laludetik.com
thumb
Rahasia Wajah Seleb Korea Tetap Fresh di Usia 40-an Terungkap, Tren Graceful Aging Kini Mendunia
• 21 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.