JAKARTA, KOMPAS.TV - Penipuan digital modus wangiri fraud kembali memakan banyak korban. Istilah wangiri sendiri berasal dari bahasa Jepang, yakni gabungan kata “wan” (one/ring) dan “giri” (cut), yang secara harfiah berarti “sekali dering lalu ditutup”.
Sesuai namanya, pelaku hanya membiarkan telepon berdering singkat sebelum menutup panggilan agar memancing korban untuk menelepon balik. Praktik ini biasanya dilakukan secara massal dengan menggunakan nomor asing atau berkode internasional yang tidak familiar.
Tanpa disadari, ketika korban menghubungi kembali nomor tersebut, mereka bisa terjebak dalam skema penipuan yang berujung pada kerugian finansial. Mengutip laman resmi Diskominfo Jabar, berikut modus dan bahaya wangiri fraud:
Baca Juga: Hindari Penipuan, Kemenhaj Minta Jemaah Haji Bayar Dam Lewat Jalur Resmi Adahi
1. Melakukan Panggilan Secara Acak
Pelaku melakukan panggilan ke banyak nomor secara acak di berbagai wilayah. Dalam beberapa kasus, mereka juga mengirim SMS yang meminta korban untuk menghubungi nomor tertentu.
2. Memancing Korban untuk Menelepon Balik
Penerima telepon yang merasa penasaran biasanya akan mencoba menghubungi kembali nomor tersebut. Padahal, nomor itu sering kali merupakan nomor internasional dengan tarif mahal atau layanan premium.
3. Menahan Korban di Sambungan Telepon
Setelah terhubung, korban tidak langsung berbicara dengan seseorang. Sebaliknya, mereka akan mendengar rekaman suara, musik, atau nada tunggu yang membuat seolah-olah panggilan sedang diproses.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Wangiri Fraud
- Penipuan
- Penipuan telepon kuras pulsa
- Telepon kuras pulsa
- Penipuan telepon





