JAYAPURA, KOMPAS - Konflik antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memakan puluhan korban jiwa dan menyebabkan ribuan orang mengungsi. Pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah untuk memulangkan warga yang terlibat perang ke daerah asal masing-masing.
Kebijakan ini menyikapi perang antarsuku di Wamena yang pecah pada Rabu (6/5/2026) dan Jumat (15/5/2026). Konflik ini melibatkan sejumlah suku yang bermukim di Wamena seperti Dani, Hubla, dan Lani. Selain korban jiwa, konflik ini juga membuat aktivitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di Wamena terganggu.
Pada Minggu (17/5/2026), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Pegunungan bertemu massa yang terlibat konflik. Pemerintah ingin memastikan stabilitas di Wamena yang merupakan ibu kota dan pusat berbagai kegiatan di Papua Pegunungan.
“Apapun program yang kita lakukan, jika tidak didukung stabilitas keamanan, maka akan terjadi hambatan,” kata Ribka, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Ribka mengatakan, pemerintah pusat dan daerah menyepakati penanganan konflik berulang di Wamena ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Pemerintah akan memulangkan massa yang datang dari Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo, dan sejumlah daerah lainnya. “Pemulangan massa akan dilakukan secara bertahap pada Senin dan Selasa (18-19 Mei 2026),” ucap Ribka.
Selain itu, pemerintah mendorong penghentian pembayaran denda kepala atau denda adat atas kematian warga akibat perang. Hal ini diharapkan untuk memutus rantai pertikaian yang terus berulang.
Pemerintah juga akan mengedepankan hukum positif dalam penanganan konflik terkini. Di sisi lain, Pemprov Papua Pegunungan juga akan mempercepat penyusunan peraturan daerah khusus dan peraturan daerah provinsi terkait penyelesaian konflik suku melalui hukum positif.
Adapun, perang antarsuku terbaru di Wamena ini melibatkan sejumlah suku, seperti Hubla dan Dani berhadapan dengan suku Lani. Perang suku dilaporkan di sejumlah titik di dalam kota Wamena dan daerah lainnya di Jayawijaya.
Berdasarkan laporan polisi, hingga Senin pagi, korban tewas akibat perang sebanyak 13 orang. Ada pula korban luka ringan sebanyak 16 orang dan luka berat 3 orang.
Pemprov Papua Pegunungan juga akan mempercepat penyusunan peraturan daerah khusus dan peraturan daerah provinsi terkait penyelesaian konflik suku melalui hukum positif.
Selain itu, saat perang ada lebih dari 30 orang dilaporkan hanyut saat jembatan yang diseberangi terputus ketika perang terjadi. Hingga Senin pagi, setidaknya ada 24 jenazah telah ditemukan.
Selain itu, polisi juga mencatat sejumlah kerugian materiil akibat perang ini. Total, ada 83 rumah dan 63 honai terbakar. Selain itu, ada sejumlah kios/ruko, sekolah, kantor kampung, serta kendaraan roda dua dan roda empat yang ikut terbakar.
Polres Jayawijaya juga menangani 808 pengungsi. Sisanya pengungsian juga ada di Markas Kodim 1702 Jayawijaya, Gereja GKI Betlehem Wamena, Gereja Lachai Roi Hom-hom, Gereja Katolik Kristus Jaya, Gereja GBI Jilino Musaima. Diperkirakan, jumlah pengungsi mencapai ribuan jiwa.
Adapun, sejak Minggu hingga Senin, sudah tidak ada laporan pergerakan dari kubu-kubu yang bertikai. Kendati demikian, kesepakatan damai masih terus diupayakan.
Sementara itu, sejak konflik pecah, Polda Papua menurunkan 400 personel untuk mengamankan situsasi di Jayawijaya dan sekitarnya. Selain itu, upaya pengamanan juga diperkuat dari pihak TNI.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, meminta aparat keamanan memperketat razia senjata tajam. “Kota ini tidak boleh lagi ada masyarakat membawa senjata tajam masuk ke dalam wilayah kota,” ucap John.
Untuk saat ini, pemerintah daerah akan fokus pada pemulihan situasi konflik. John meminta aparat untuk menangkap pihak yang masih menyebarkan isu provokatif terkait konflik.
Ia juga mendorong semua elemen masyarakat juga mendukung penghentian konflik secara menyeluruh. Selanjutnya, pemerintah daerah akan fokus pada upaya rehabilitasi dampak konflik.





