JAKARTA — Pegiat sosial Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) Priyo Pamungkas Kustiadi, menyoroti maraknya kasus kekerasan di pondok pesantren sebagai ancaman yang serius. Fenomena ini tidak hanya mengancam keselamatan anak dan remaja, namun berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.
Berbagai kasus yang terungkap menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan, perlindungan santri, serta relasi kuasa yang tertutup di sejumlah lembaga pendidikan berbasis asrama.
“Pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa. Namun ketika kekerasan seksual terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan korban, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan keagamaan,” katanya lewat siaran pers, Senin (18/5/2026).
Catatan tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga menyebut pesantren dan lembaga pendidikan berbasis agama berada di urutan kedua dalam pengaduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan selama periode 2020–2024. Kasus-kasus yang terungkap sepanjang 2025 hingga 2026 dinilai memperlihatkan pola yang terus berulang.
Korban disebut masih kesulitan melapor, terdapat tekanan sosial untuk menutupi kasus, serta lambatnya proses hukum. Bahkan, salah satu kasus di Jawa Tengah baru diproses dua tahun setelah laporan awal diterima aparat penegak hukum.
Priyo menambahkan, IYAC melihat kondisi tersebut turut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap sistem pendidikan pesantren. Di tengah era keterbukaan informasi, masyarakat dinilai semakin kritis dalam memilih lembaga pendidikan yang aman bagi anak-anak mereka.




