Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya kini menjadi satu-satunya kapolda di Indonesia yang menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan kenaikan level jabatan tersebut bukan merupakan wacana baru.
Advertisement
Menurut Sahroni, rencana menjadikan Kapolda Metro Jaya berpangkat bintang tiga sudah lama dibahas dan baru terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo. Karena apa? Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga. Jadi kesetaraan ini yang dimungkinkan untuk sama-sama posisi dengan bintang tiga,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Sahroni menilai kebijakan tersebut tepat mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban Polda Metro Jaya sebagai wilayah hukum strategis nasional.
“Ini sungguh bagus ya, karena Polda Metro terutama, wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga udah sangat baik. Sangat baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan perubahan pangkat Kapolda Metro Jaya tidak memerlukan persetujuan DPR karena merupakan kewenangan langsung presiden.
“Oh, kalau itu enggak, itu keputusan dari Pak Presiden langsung. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR, yaitu di Komisi III. Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden,” pungkasnya.




