Aliansi 7 Lembaga Tolak PSEL di Tamalanrea Makassar, Simak Alasannya

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Rencana Pemerintah Kota Makassar memindahkan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Tidak tanggung-tanggung, tujuh lembaga lintas sektor kini bersatu membentuk aliansi untuk menolak proyek tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, sosial, hingga tata ruang kota.

Aliansi yang terdiri atas PB Pemuda Muslimin Indonesia, Profetik Institute, SHI Sulsel, SEMMI Sulsel, Republik Hijau, TABIR Squad, dan IMM Unhas itu secara resmi mengeluarkan pernyataan bersama yang menegaskan bahwa Tamalanrea bukan lokasi ideal untuk pembangunan industri pengolahan sampah modern tersebut.

Penolakan mereka tidak hanya berbasis kekhawatiran masyarakat, tetapi juga disertai argumentasi akademik, ekonomi, lingkungan, hingga legalitas tata ruang.

Tidak Efisien dan Timbulkan Emisi Baru

Ketua Departemen Industri dan Ekonomi Kreatif PB Pemuda Muslimin Indonesia, Najamuddin Arfah, menilai pemindahan lokasi PSEL ke Tamalanrea justru bertentangan dengan prinsip efisiensi industri.

Menurutnya, lokasi fasilitas pengolahan sampah seharusnya berada dekat dengan sumber utama timbulan sampah agar rantai logistik lebih pendek dan biaya operasional dapat ditekan.

“Secara rasional, jika PSEL berlokasi di dekat TPA Antang, biaya operasional bisa ditekan seminimal mungkin karena rantai logistik pendek. Sebaliknya, memindahkan lokasi ke Tamalanrea hanya menambah beban emisi baru dan kemacetan truk sampah di jalan raya. Memaksakan proyek di tengah penolakan warga adalah langkah spekulatif,” ujar Najamuddin dalam keterangan tertulis, Senin (18/5/2026).

Alumni Magister Ekonomi Pembangunan Unhas itu juga menyinggung pentingnya konsep spatial justice atau keadilan kawasan bagi warga Antang. Menurutnya, keberadaan PSEL di sekitar TPA Antang justru dapat menjadi momentum revitalisasi kawasan dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.

Tamalanrea Kawasan Pendidikan

Penolakan juga datang dari Ketua SHI Sulsel, Rizal Pauzi, yang menyoroti aspek hukum tata ruang. Ia mengingatkan bahwa fungsi utama Tamalanrea telah diatur sebagai kawasan pendidikan dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW 2024-2043.

“Fungsi utama Tamalanrea itu adalah sebagai kawasan pendidikan, sebagaimana diatur dalam Perda Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043. Kurangnya kedisiplinan dalam pengangkutan sampah justru akan mengganggu kenyamanan daerah yang dilewati, khususnya Tamalanrea,” papar Rizal Pauzi.

Ia juga meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terkait sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir agar persoalan lingkungan tidak sekadar dipindahkan ke wilayah lain.

Dikhawatirkan Timbulkan Konflik Sosial

Direktur Profetik Institute, Muh. Asratillah, mengingatkan bahwa proyek besar seperti PSEL tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknokrasi dan anggaran semata. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi faktor penting agar proyek tidak memicu konflik berkepanjangan.

“Pembangunan tidak boleh hanya dihitung dengan logika anggaran dan teknokrasi. Ada dimensi sosial yang jauh lebih mahal jika diabaikan. Konflik berkepanjangan dengan warga justru bisa membuat proyek tersendat dan kehilangan legitimasi publik,” tegas Asratillah.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua SEMMI Sulsel, Tasbih Ali. Ia menilai distribusi pengangkutan sampah menuju Tamalanrea akan membawa dampak besar terhadap aktivitas masyarakat.

“Bukan hanya terkait lokasi pembangunan, tetapi juga dampak distribusi pengangkutan sampah yang nantinya akan melewati jalan poros dan kawasan aktivitas masyarakat setiap harinya,” kata Tasbih.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu kemacetan, pencemaran lingkungan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. “Kalau lokasi terlalu jauh dari pusat timbulan sampah, biaya dan dampak distribusinya justru akan lebih,” tambahnya.

IMM Unhas Soroti Risiko Lingkungan

Ketua Umum IMM Unhas, Engki Fatiawan, menegaskan pihaknya tidak menolak teknologi PSEL sebagai solusi modern pengelolaan sampah. Namun, IMM menilai penempatan fasilitas di dekat kawasan hunian warga Tamalanrea akan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dekat kawasan hunian masyarakat dapat berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan maupun kehidupan sosial warga sekitar. Hal yang kita tidak inginkan yaitu dampak lingkungannya, baik dari aspek geo-fisik-kimia, biologi, serta sosial-budaya-ekonomi masyarakat. Apalagi proses pengangkutan sampah kita di Makassar masih jauh dari kata layak,” tegas Engki Fatiawan.

IMM Unhas juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya yang dinilai dapat memperburuk tata kelola PSEL jika dipaksakan beroperasi di Tamalanrea.

Siap Gelar FGD dan Adu Data

Sementara itu, perwakilan Republik Hijau, Andi Fauzan, mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat lokal. “Jika tetap dipaksakan tanpa ruang dialog dan partisipasi publik yang cukup, dikhawatirkan justru memunculkan ketegangan dan konflik horizontal di tengah masyarakat sendiri,” terang Andi Fauzan.

Ketua TABIR Squad, Andi Trio Rimbawan, juga mengapresiasi niat Pemkot Makassar menghadirkan solusi modern penanganan sampah, tetapi meminta lokasi proyek ditinjau ulang agar lebih efisien.

“Pembangunan PSEL harus ditinjau lebih mendalam agar tidak ada pihak yang dirugikan. Sangat penting dibangun di tempat yang strategis seperti halnya di sekitar wilayah TPA Antang karena bahan baku lebih dekat terakomodasi dan bisa hemat dari segi operasional,” cetusnya.

Sebagai langkah lanjutan, aliansi tujuh lembaga ini berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) lintas sektor dalam waktu dekat.

Forum tersebut akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, akademisi, dan masyarakat untuk membahas proyek PSEL secara terbuka berbasis data dan kajian ilmiah. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertemuan Trump-Xi Jinping Belum Hasilkan Jalan Damai untuk Iran? Ini Kata Pengamat Timur Tengah
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Mengapa Jaksa Menuntut Nadiem 18 Tahun Bui dan Triliunan Uang Pengganti?
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Kiprah Bulog mengawal ketahanan pangan di beranda utara Indonesia
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Kans Juara Menipis, Borneo FC Berharap Persijap Jegal Persib pada Laga Penentuan
• 1 jam lalubola.com
thumb
AS Ajukan 5 Tuntutan Baru ke Iran, Bahas Uranium hingga Kompensasi
• 9 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.