Survei KIC: Mayoritas Anak Muda Anggap Nadiem dan Ibam Alami Kriminalisasi

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Riset Katadata Insight Center atau KIC menunjukkan mayoritas generasi milenial dan Gen-Z menilai mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan eks Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam mengalami kriminalisasi dalam kasus dugaan laptop Chromebook. 

Survei ini setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah memvonis Ibrahim Arief atau Ibam 4 tahun penjara. Sedangkan, Kejaksaan Agung menuntut Nadiem Makarim bui hingga 27,5 tahun penjara.

"Adanya kecenderungan responden untuk melihat kasus tersebut dalam konteks perbedaan kebijakan atau keputusan administratif, bukan sebagai tindak pidana korupsi," tulis KIC dalam laporannya, Senin (18/5).

Secara rinci, 91,3% dari total responden menilai Nadiem dan Ibam mengalami kriminalisasi, sedangkan kurang dari 6% menilai keduanya betul-betul melakukan korupsi. Hasil tersebut dinyatakan oleh 99,6% responden yang mengetahui perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Survei ini melibatkan 256 responden dengan mayoritas berasal dari sektor swasta dengan pendidikan sarjana. Lebih dari 84% responden berasal dari Pulau Jawa yang mayoritas berkegiatan di DKI Jakarta dan Jawa Barat.

KIC menemukan lebih dari 80% responden membaca berita terkait kasus yang menjerat Nadiem dan Ibam. Alhasil, hanya ada satu responden yang tidak mengetahui vonis yang didapatkan Ibam maupun tuntutan yang dikenakan pada Nadiem.

Seusai sidang vonis, Ibam sebelumnya mengingatkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menggunakan Chromebook pada 18 Juni 2020. Sedangkan, Ibam mencatat sidang hari ini justru mengkonstruksikan dirinya sebagai orang yang mengarahkan penggunaan Chromebook pada 25-26 Juni 2020.

Karena itu, Ibam menilai vonis yang didapatkan merupakan penumpahan kesalahan Kemendikbudristek dalam pengadaan Chromebook kepada dirinya. "Bagaimana ini bukan kriminalisasi? Bagi saya itu sudah sangat terang sekali," katanya.

Ibam menyatakan dirinya menjadi korban kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, dalam nota pembelaan atau pledoi. Ibam menilai tuntutan yang diterimanya tidak masuk akal, yakni penjara 15 tahun dan uang denda Rp 16,9 mliar subsider 7,5 tahun penjara.

Ibam menilai tuntutan tersebut merupakan kejanggalan yang telah dirasakannya sejak awal proses penyelidikan. Kejanggalan yang dimaksud adalah kesalahan jabatan sampai intimidasi saat ditahan di rumah tahanan.

"Saya berani menyatakan dengan lantang bahwa yang saya alami ini adalah kriminalisasi bagi saya dan semua pekerja profesional yang hendak membantu negara. Saya tidak bersalah," kata Ibam dalam nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/4).

Majelis hakim berpendapat tudingan Ibam terkait kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook harus ditolak.

Pendapat tersebut menjadi pertimbangan vonis bersalah yang dijatuhkan para pengadil kepada Ibam dalam kasus rasuah yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim itu.

Hakim anggota Sunoto menjelaskan, Ibam bukan pihak marginal yang sekadar mengikuti arus kebijakan. Ibam dinilainya sebagai aktor teknokratik aktif yang memiliki agensi nyata dalam proses pengadaan Chromebook.

Hakim anggota Sunoto menjelaskan, Ibam bukan pihak marginal yang sekadar mengikuti arus kebijakan. Ibam dinilainya sebagai aktor teknokratik aktif yang memiliki agensi nyata dalam proses pengadaan Chromebook.

"Terdakwa (Ibam) memiliki kapasitas profesional tinggi dan secara sadar menjalankan, mengarahkan dan melegitimasi kebijakan yang mengandung kelemahan teknis," kata Sunoto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (12/5).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Siap Copot Pengelola MBG Bermasalah: Imannya Tidak Kuat Berurusan dengan Uang
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Yandri Susanto: The Power of Emak
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perry Warjiyo Sebut Mandat BI Jaga Stabilitas Kurs, Bukan Level Nilai Tukar
• 30 menit lalukompas.tv
thumb
RW Kumuh di Jakarta Turun, DPRD: Jangan Sampai Hanya Sebatas Percantik Visual
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Oase Baru di Ciputat Timur, Alun-alun Pondok Ranji Jadi Magnet Ruang Bermain Ramah Anak
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.