JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Bank Indonesia (BI) menegaskan mandat utama bank sentral adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui pengendalian volatilitas, bukan mempertahankan level kurs tertentu terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI saat menjelaskan Indikator Kinerja Utama (IKU) BI terkait stabilitas rupiah.
Menurut Perry, BI menggunakan pendekatan volatilitas nilai tukar untuk mengukur stabilitas rupiah.
Pengukuran dilakukan menggunakan rolling average 20 hari dan standar deviasi pergerakan kurs.
Baca Juga: DPR Waspadai Capital Outflow Besar pada 29 Mei 2026, BI Diminta Siaga
“Yang menjadi mandat adalah stabilitas nilai tukar, bukan level nilai tukar,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).
“Karena itu pendekatan yang kami gunakan adalah volatilitas nilai tukar. Kami mengukurnya menggunakan rolling average 20 hari,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, volatilitas rupiah secara year to date berada di sekitar 5,4 persen dan menurut ukuran BI masih tergolong relatif stabil.
Baca Juga: BI Prediksi Rupiah Menguat Lagi pada Juli hingga Agustus 2026
“Jadi yang kami ukur adalah naik-turunnya nilai tukar, bukan level absolutnya,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan anggota DPR terhadap pelemahan rupiah yang sempat bergerak di kisaran Rp17.600 per dolar AS.
Dalam rapat itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan dasar BI menggunakan volatilitas sebagai definisi stabilitas nilai tukar.
“Tadi Bapak mengatakan stabilitas bukan pada level, tetapi pada gejolaknya yang diukur sekitar 5,4 persen. Pertanyaannya, dasar penetapan angka 5,4 persen itu apa?” kata Dolfie.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- bank indonesia
- gubernur bi
- perry warjiyo
- nilai tukar rupiah
- kurs rupiah
- komisi xi dpr





