Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Laode Sulaeman, menyebutkan bahwa saat ini Medco Energi E&P Grissik Ltd. dan PT Pertamina (Persero) menjadi dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang telah menyerap minyak dari sumur rakyat.
Langkah ini merupakan implementasi dari program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
Program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah untuk melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat agar masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sumber daya alam di wilayah mereka sendiri.
"Sumur rakyat sudah jalan. Sementara ini yang menyerap adalah Pertamina dan Medco," kata Laode di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Operasionalisasi di Medco dan Pertamina tersebut, menurut Laode, dilakukan karena mayoritas lokasi sumur rakyat berada di wilayah kerja kedua KKKS tersebut. "Memang lapangan-lapangan Pertamina dan Medco yang sudah ada existing sumur rakyatnya sedang berproses," imbuhnya.
Saat ditanya lebih lanjut perihal volume realisasi produksi sumur minyak rakyat yang disalurkan, Laode menyatakan masih melakukan pengecekan data lebih lanjut.
"Angkanya nanti kita cek karena lokasinya ada di Sumatera Selatan dan Jawa Tengah. Kalau kita lihat, sekarang masyarakat sedang semangat-semangatnya berproduksi. Terkait angka pastinya, nanti kita perbarui lagi," tandasnya.
Sebagai informasi, Medco resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Keban Berkah Energi (KBE) pada April lalu. Selanjutnya, pada Rabu (22/4/2026), KBE resmi menyalurkan minyak perdana dari sumur masyarakat di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kepada Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG).
Berdasarkan hasil uji sampel, minyak dari sumur masyarakat tersebut memiliki kualitas sangat baik dengan kadar BS&W sebesar 0,1 persen, sesuai persyaratan GEP dan kontrak.
Baca Juga: Jual Saham MEDC, Bos Medco Energi Kantongi Rp18 Miliar
Baca Juga: SKK Migas Jabanusa dan KKKS Sumenep Beri Edukasi Hulu Migas kepada Pengurus PMII UPI Sumenep
PT Keban Berkah Energi (KBE) merupakan UMKM yang ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk mengelola operasional sumur masyarakat. Saat ini, KBE juga tengah melakukan perbaikan tata kelola lingkungan melalui penyemenan area sumur secara bertahap guna memperbaiki dampak lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan minyak mentah nasional.
Sementara itu, Pertamina juga resmi menyerap produksi sumur minyak rakyat dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, sebesar 15 ribu liter atau setara tiga tangki minyak. Hasil ini berasal dari BUMD, koperasi, dan UMKM di bawah pengelolaan Karya Energi Nusantara Oil (KEN OIL).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa melalui kebijakan baru ini, sekitar 45 ribu sumur telah diinventarisasi oleh Kementerian ESDM. Proses ini melibatkan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, UMKM, dan BUMD yang direkomendasikan oleh kepala daerah.
Sumur minyak masyarakat ini teridentifikasi berada di enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Aturan baru ini menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, penciptaan lapangan kerja, dan perputaran ekonomi daerah.
"Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa penguasaan dan pengelolaan kekayaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dengan prinsip demokrasi dan keadilan. Selama ini usaha rakyat di sumur-sumur tersebut sudah ada, tetapi mereka tidak memiliki legalitas sehingga sering dikejar-kejar. Melalui Permen Nomor 14 Tahun 2025 ini, semuanya sudah kita legalkan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Bahlil juga menekankan pentingnya memberikan ruang bagi masyarakat daerah untuk berperan langsung. Ia berharap masyarakat dapat bekerja dengan tenang dan perekonomian daerah berjalan baik.
"UMKM, koperasi, hingga BUMD-nya direkomendasikan oleh kepala daerah, bukan ditunjuk langsung dari pusat. Kita ingin memastikan pelakunya adalah orang daerah, bukan dari Jakarta. Kita ingin orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri. Biarkan masyarakat daerah yang mengurus sumber dayanya sendiri," tegas Bahlil.




