Ribuan CCTV di Jakarta Diintegrasikan untuk Menekan Kejahatan Jalanan

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Ribuan kamera pemantau atau CCTV di Jakarta diintegrasikan untuk memantau kondisi kota secara real time. Pemantauan waktu nyata dalam satu sistem itu bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta meningkatkan respons terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk kejahatan jalanan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri menyepakati integrasi tersebut di Balai Kota Jakarta pada Senin (18/5/2026). Pengelolaan CCTV ini termasuk dalam 40 program hasil terbaik cepat (quick wins) untuk menambah keamanan di permukiman.

Pemprov Jakarta membahas integrasi CCTV sejak 31 Maret 2026. Pada 4 April 2026, diputuskan CCTV pada gedung empat lantai ke atas terkoneksi ke dalam sistem milik Pemprov Jakarta.

Hasil verifikasi awal Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Jakarta mendapati 7.314 titik CCTV publik yang dapat diintegrasikan. Seluruh CCTV itu ditargetkan terintegrasi pada akhir tahun 2026.

Dari jumlah itu, sebanyak 3.362 CCTV sudah dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ke depan, integrasi akan berlanjut sesuai Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television pada Bangunan Gedung.

Pemprov Jakarta juga merencanakan integrasi 16.781 CCTV pada tahun 2027. Alhasil, akan ada 24.095 CCTV terintegrasi dari setiap gedung yang menghadap ke area publik untuk menambah efektivitas pemantauan kota.

"Saya yakin ini akan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang ada di Jakarta. Karena apa? Kalau akan terjadi sesuatu, kami sudah punya bayangan terlebih dahulu. Belajar dari pengalaman Agustus tahun lalu," tutur Pramono.

Baca JugaRencana Integrasi CCTV Gedung Bertingkat di Jakarta, Upaya Mewujudkan Sistem Keamanan Kota

Pada Agustus 2025, terjadi demonstrasi berujung rusuh di Jakarta dan daerah lain. Saat itu, demonstran menyoroti kesenjangan ekonomi antara pejabat publik dan warga.

Di tengah aksi protes tersebut, sejumlah fasilitas publik dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal. Kejadian itu lalu melahirkan gerakan Jaga Jakarta.

Pramono menyebut, pemerinta daerah, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya merespons cepat aksi anarkistis pada Agustus 2025 melalui komunikasi dan penyediaan alat bukti, termasuk dari CCTV.

"Belajar dari itu, saya yakin Kapolda dan perangkat daerah tetap bisa melanjutkan Jaga Jakarta sebagai kota teraman nomor dua di Asia Tenggara," ujarnya.

Survei terbaru Global Residence Index 2026 pada 16 Januari 2026 menempatkan Jakarta sebagai kota teraman kedua di Asia Tenggara. Jakarta dengan skor 0,72 berada di bawah Singapura (0,90) yang selama ini jadi tolok ukur keamanan perkotaan.

Baca JugaKejahatan Jalanan Marak di Jakarta, Apakah Status Kota Aman Hanya di Atas Kertas?

Penilaian dalam survei tersebut berdasarkan indikator persepsi keamanan publik, tingkat kejahatan dan pembunuhan, stabilitas politik dan risiko konflik, hingga faktor potensi bencana alam, risiko keamanan umum, serta tingkat kecelakaan lalu lintas.

Pramono berharap, kebijakan terkini itu akan membuat Jakarta lebih aman, nyaman, dan tenteram. Dengan demikian, Jakarta sebagai ibu kota, pusat perekonomian nasional, dan barometer Tanah Air bisa setara dengan kota global.

Melawan kejahatan

Bagi kepolisian, integrasi CCTV berguna untuk mempercepat pengambilan keputusan. CCTV juga menjadi alat bantu dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Asep mengatakan, jumlah kamera yang banyak belum tentu efektif karena sistemnya terpisah-pisah. Oleh sebab itu, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar penggunaan data, dan koordinasi yang cepat adalah suatu keharusan untuk menghadapi dinamika metropolitan.

Baca JugaKejahatan Jalanan dan Tekanan Ekonomi yang Berkelindan

"Jadi ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau. Bagi polisi, ketika ada tindak pidana ataupun kemacetan lalu lintas, rekaman pendukung bisa membantu penanganan. Apalagi ketika ada kedaruratan, koordinasinya akan cepat dan lebih tepat," tutur Asep.

Dalam integrasi CCTV, kata Asep, perlindungan privasi masyarakat adalah mutlak. Oleh karena itu, dia menyebut, data pribadi setiap orang tetap menjadi prioritas utama untuk dilindungi.

Asep juga menyampaikan, polisi terus menguatkan ikhtiar mengatasi kejahatan jalanan, seperti pembegalan dan pencurian menggunakan senjata api. Kepolisian terus memetakan titik-titik rawan dan mengoptimalkan patroli dan pos pantau dengan didukung pengawasan melalui CCTV.

"Kami akan maksimalkan pemanfaatan CCTV untuk mengungkap aksi kejahatan. Saya juga berharap masyarakat memanfaatkan layanan 110 jika ada kejahatan," ucapnya.

Jadi ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau

Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Pemburu Begal. Sejauh ini, tim gabungan polisi itu sudah menangani enam kasus.

Asep memerintahkan petugas di lapangan untuk menindak tegas penjahat yang membahayakan nyawa warga dan polisi. Ia mengingatkan agar jangan ragu-ragu bertindak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Transparansi dan tanggung jawab

Saat dihubungi secara terpisah, pemerhati kepolisian, Poengky Indarti, mengingatkan, pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam integrasi CCTV serta pemberantasan kejahatan jalanan. Pelaksanaan program itu harus dilakukan dengan tujuan mencegah kejahatan.

Poengky mengatakan, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, bisa memasang CCTV dan lampu-lampu penerangan serta menyatukan pemantauannya ke command center kantor polisi terdekat. Hal itu untuk memudahkan pengawasan keamanan, terutama di daerah-daerah rawan kejahatan.

Selain itu, masyarakat bisa mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (siskamling). Tak sekadar membangun kebersamaan warga, siskamling dapat meningkatkan tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara keamanan wilayah.

"Polisi diharapkan secara rutin melakukan patroli keliling wilayah untuk mencegah jangan sampai terjadi kejahatan jalanan, sekaligus juga menyapa masyarakat yang tinggal di wilayah tugasnya. Yang harus bertanggung jawab dalam patroli pencegahan ini adalah Binmas, Sabhara, dan Satuan Lalu Lintas," kata Poengky.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional periode 2016-2020 dan 2020-2024 itu juga mengingatkan tim patroli dan Satgas Pemburu Begal untuk bertindak proaktif, bukan menunggu laporan dari masyarakat.

Artinya, polisi harus berada di jalan agar masyarakat merasa aman dan penjahat merasa takut atas kehadiran petugas. Bahkan, jika memungkinkan, petugas di lapangan dilengkapi body cam dan kamera dashboard untuk pengawasan.

”Dengan begitu tidak ada tudingan bahwa polisi melakukan kekerasan berlebihan di lapangan,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Ribka Pastikan Wamena Aman dan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi I DPR Rapat Bersama Menkomdigi Bahas Transfer Data Indonesia dan AS
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Video: IHSG Terus Anjlok dan Melemah Hingga 3,6% ke 6.400-an
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Warung Mi Babi Sukoharjo Didemo Warga, Pengelola Respons Begini
• 8 jam laludetik.com
thumb
Potensi Menyebar di Indonesia Rendah, Tingkat Kematian Ebola Harus Diwaspadai
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.