Indonesia sukses merebut posisi puncak dalam Global Tax Expenditures Transparency Index 2026 dengan skor tertinggi dunia. Capaian ini membuat Indonesia mengungguli negara maju seperti Korea Selatan, Belanda, dan Jerman.
Peringkat tersebut dirilis oleh Global Tax Expenditures Transparency Index yang menilai 116 negara dari sisi keterbukaan belanja pajak. Indonesia menempati posisi pertama dengan skor 79,9, meninggalkan negara-negara lain di bawahnya.
Capaian ini menjadi puncak dari tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia sebelumnya berada di peringkat ke-15 pada 2023 sebelum naik ke posisi kedua pada 2024.
Lonjakan ke posisi pertama menunjukkan adanya perbaikan sistem pelaporan fiskal yang konsisten. Reformasi tersebut menjadi faktor utama dalam penilaian global terhadap transparansi pajak Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyebut capaian ini sebagai hasil penguatan laporan belanja perpajakan. Instrumen utama yang digunakan adalah Tax Expenditure Report (TER).
Laporan tersebut memuat berbagai informasi penting terkait insentif pajak. Mulai dari nilai kebijakan, tujuan, hingga sektor penerima manfaat dijabarkan secara rinci.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi fiskal. Ia menyebut keterbukaan ini menjadi bagian penting dari tata kelola anggaran negara.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel,” ujar Deni dalam keterangan resminya.
Ia juga menekankan bahwa pelaporan belanja pajak memungkinkan publik ikut mengawasi kebijakan pemerintah. Dengan begitu, setiap insentif yang diberikan dapat dipastikan tepat sasaran.
Menurutnya, Kemenkeu tidak hanya fokus pada pelaporan tetapi juga evaluasi kebijakan. Monitoring dilakukan untuk memastikan insentif pajak benar-benar memberikan dampak ekonomi.
Selain Indonesia, negara seperti Australia dan Kanada juga masuk dalam daftar teratas. Namun keduanya masih berada di bawah capaian Indonesia tahun ini.
GTETI sendiri merupakan indeks global pertama yang mengukur transparansi belanja pajak. Penilaian dilakukan berdasarkan kualitas, cakupan, dan konsistensi laporan masing-masing negara.
Baca Juga: Laba Moncer, Kontribusi Pajak dan PNBP PT TIMAH Tumbuh 106 Persen
Dengan hasil ini, Indonesia dinilai berhasil menunjukkan praktik tata kelola fiskal yang semakin terbuka. Hal tersebut menjadi indikator penting dalam meningkatkan kepercayaan publik dan investor.
Meski telah berada di puncak, tantangan menjaga konsistensi tetap menjadi perhatian. Pemerintah perlu terus meningkatkan kualitas pelaporan agar posisi tersebut dapat dipertahankan di masa mendatang.





