Polisi menangkap seorang pria bernama Kriswandi (32) usai membacok istrinya berinisial DRS (31) hingga tewas di kediaman korban di Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu Komang Mahendra Deputra mengatakan, korban dibacok pada Minggu (17/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya pelaku datang ke rumah mertuanya untuk menjemput istri dan anaknya.
Di sana, pelaku meminta istrinya untuk mau rujuk karena mereka sudah dua tahun berpisah. Namun korban menolak hingga akhirnya dibacok.
"Pelaku ini kembali tanpa membawa anaknya. Mengajak istrinya masuk ke dalam rumah untuk membahas rumah tangganya. Karena sudah berpisah selama dua tahun, pelaku ini meminta istrinya untuk rujuk. Tapi korban menolak," kata Komang kepada wartawan, Senin (18/5).
"Jadi memang sudah disiapkan membawa sabit itu. Begitu ditolak langsung dibacok. Korban meninggal seketika akibat luka parah di leher," lanjut Komang.
Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri. Warga kemudian mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkapnya.
Setelah 10 jam, pelaku akhirnya ditangkap di rest area Tlahab, Temanggung.
"Tidak butuh waktu lama, kami tangkap dan langsung kami amankan," tandasnya.





