JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menyoroti penanganan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di samping Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, yang belum tuntas meski sebelumnya telah dilakukan penertiban.
Ia mengatakan, penindakan terhadap persoalan sampah seharusnya dilakukan secara tegas, termasuk terhadap TPS ilegal di wilayah Penjaringan.
“Di sini pemerintah itu harus tegas untuk menangani sampah,” kata Tri saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 22 Mei 2026, Ini Wilayahnya
Terkait TPS ilegal di Penjaringan, Tri menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang publik.
“Penjaringan itu adalah lahan Pemprov DKI yang seharusnya diperuntukkan untuk RPTRA, taman,” ujar dia.
Ia meminta pemerintah segera menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.
“Jika memang ada kelompok orang atau kelompok oknum yang mem-back up atau sengaja menaruh sampah di situ, segera ditindak. Bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ucap dia.
Ia menilai penanganan TPS ilegal tersebut belum berjalan maksimal meski sebelumnya telah ada instruksi penanganan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Menurut dia, instruksi gubernur seharusnya segera ditindaklanjuti agar persoalan TPS ilegal bisa cepat diselesaikan.
“Seharusnya setelah dapat instruksi dari Pak Gubernur, ditindaklanjuti dengan secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya. Nah, ini dipertanyakan, bisa dipertanyakan juga kenapa Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) bisa lambat," tambahnya.
Baca juga: Warga Kota Bogor Bisa Kerja di Luar Negeri Lewat BLK, Ini Caranya
Untuk diketahui, tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di samping Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, masih belum ditindak tuntas.
Pantauan Kompas.com di lokasi pada Jumat (15/5/2026), lapak-lapak semi permanen yang menimbun sampah masih berdiri berjejer di sepanjang Jalan Kepanduan II, Pejagalan, Penjaringan.
Tumpukan sampah plastik berwarna hitam, karung putih, hingga puing-puing kayu masih terlihat di sejumlah lapak tersebut.
Bau busuk sampah juga tercium cukup menyengat saat melintas di depan deretan lapak.
Beberapa lapak ditutup rapat menggunakan terpal sehingga kondisi di bagian belakang tidak terlihat. Namun, sebagian lainnya terbuka lebar sehingga tumpukan sampah tampak jelas dari luar.





