Bisnis.com, BALIKPAPAN — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur memperlihatkan tren kenaikan yang konsisten dalam beberapa pekan terakhir, seiring dengan penguatan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah di pasar global.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan reli harga mingguan ini dipicu oleh akselerasi harga CPO di bursa internasional serta lonjakan permintaan pasar.
"Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp15.293,70/kilogram, sedangkan harga kernel mencapai Rp14.681,40/kilogram," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).
Merujuk pada penetapan harga periode 1–15 Mei 2026, nilai TBS sawit bervariasi berdasarkan umur tanaman.
Pohon berusia tiga tahun dihargai Rp3.190,48/kilogram, usia empat tahun Rp3.292/kilogram, usia lima tahun Rp3.382,77/kilogram, dan usia enam tahun Rp3.457,08/kilogram.
Sementara itu, tanaman berusia tujuh tahun dibanderol Rp3.507,07/kilogram, delapan tahun Rp3.563,83/kilogram, sembilan tahun Rp3.607,22/kilogram, dan mencapai puncaknya pada umur sepuluh tahun dengan harga Rp3.623,96/kilogram.
Baca Juga
- Harga TBS Sawit Sumsel Melandai, Usia Produktif Rp3.864 per Kg
- UU Khusus Sawit Mendesak, Apkasindo Riau Dorong Pembentukan BOSI
- Harga TBS Sawit Sumut Turun ke Rp3.870,60 per Kg
Kendati demikian, standar harga yang diumumkan tersebut hanya berlaku bagi petani yang telah menjalin kontrak kemitraan dengan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya dalam skema kebun plasma.
Dalam praktiknya, tidak semua petani menikmati harga acuan tersebut secara utuh.
Ahmad menekankan bahwa eksistensi kerja sama antara kelompok tani dengan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu menjadi benteng proteksi agar harga TBS tidak lagi dikendalikan oleh tengkulak.
Dia pun berharap adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit dapat membuat harga TBS petani sesuai dengan harga normal.
"Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud," katanya.





