Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengecam militer Israel, yang mencegat rombongan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan Siprus, Mediterania Timur. Pada rombongan ini, turut pula sejumlah WNI, yakni 2 jurnalis Republika Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody) serta perwakilan Rumah Zakat Andi Angga Prasadewa.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata Jubir Kemlu, Yvonne Mewengkan, lewat keterangannya, Senin (18/5).
Kemlu mendata, ada 10 kapal yang ditangkap. Antara lain; Amanda, Barbaros, Josef dan Blue Toys. Informasi ini disampaikan oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
Kapal Josef ditumpangi Andi Angga, sementara itu, Kemlu masih mencari tahu dan memastikan kapal yang dinaiki Abeng.
"Kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono sampai saat ini masih dicoba dihubungi untuk mengetahui status dari kapal termasuk Saudara Bambang Noroyono di kapal tersebut," kata Yvonne.
"Situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kemungkinan perkembangan tetap perlu diantisipasi," imbuh Yvonne.
Kemlu mendesak agar mereka dibebaskan. Tak hanya WNI saja, tapi semua yang ditahan oleh Israel.
"Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," kata Yvonne.
Saat ini, Kemlu berupaya lewat berbagai cara untuk membebaskan para WNI itu. Mereka berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Aman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan mereka.
"Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan. Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," tutup Yvonne.





