Konon, Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Tak Memuat Transfer Data Kependudukan

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan transfer data dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau kesepakatan dagang bukan berupa pengiriman informasi kependudukan dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

"Itu sama sekali tidak betul," kata Meutya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

BACA JUGA: Komisi I Raker dengan Menkomdigi, Bahas Isu Transfer Data Seusai Kesepakatan Dagang

Dia menuturkan ketentuan Pasal 3.2 ART antara Indonesia-AS hanya membahas transfer data mengenai ekosistem digital dan bukan pemberian informasi kependudukan. 

"Sekali lagi section-nya adalah digital trade," ujar Meutya. 

BACA JUGA: Lewat Gang Dagang, Netzme dan Ruangguru Dorong UMKM Melek Digital

Namun, kata mantan wartawan televisi itu, transfer informasi ekosistem digital lintas negara dilakukan dengan memedomani aturan di Indonesia, yakni UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Artinya, ia tetap mengikuti dan patuh pada undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujar Meutya.

BACA JUGA: AS Menyita Kapal Dagang Touska, Iran Bereaksi Keras

Adapun, kata Meutya, UU PDP mengatur bahwa transfer data ke negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data yang setara atau adequacy level. 

"Kemudian juga pengendali data menyediakan perlindungan yang memadai melalui perjanjian kontraktual," ungkapnya.

Termasuk, kata Meutya, UU PDP mengatur soal penilaian tingkat perlindungan data dilakukan oleh lembaga masing-masing negara.

"Sekali lagi Bapak dan Ibu, tetap harus melalui prosedur penilaian yang dilakukan dengan prinsip sesuai dengan Undang-Konon, Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Tak Memuat Transfer Data Kependudukan Undang PDP dan aturannya," ujarnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBVSI panggil 16 pemain untuk menghadapi AVC dan SEA V League
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Kawasan GBK Cetak Pendapatan Rp812 Miliar Sepanjang 2025, Tertinggi Selama 63 Tahun
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Dedi Mulyadi Kedapatan Naik Vespa, Cek Harganya!
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
"Belajar Enggak Ada Batasan Usia", Kisah Risa Utami Peserta Tertua Kelas Tata Boga BLK Kota Bogor
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Wamensos Ungkap Peran Tagana dalam Penanganan Bencana
• 5 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.