Jakarta: Militer Israel mengerahkan sejumlah kapal perang untuk mengepung kapal bantuan kemanusiaan untuk Gaza, Palestina, dari Global Sumud Flotilla 2026 di Laut Mediterania. Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) di kapal tersebut dilaporkan terancam, dengan satu di antaranya terdeteksi diintersep.
“Jadi sebenarnya dari kemarin malam ini sudah mulai red alert. Maksudnya kami karena positif pada tingkat 1 ya. Sudah terdeteksi kapal-kapal dan drone sekitar Flotilla, Global Sumud Flotilla," ujar Koordinator Dewan Pengarah GPCI, Maimon Herawati, langsung dari Command Center di Turki melalui zoom saat konferensi pers di Gedung Filantropi Dompet Dhuafa, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Puluhan kapal kemanusiaan yang membawa relawan dari berbagai negara itu tengah berlayar untuk membawa bantuan logistik darurat. Namun, Media Crisis Center Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) di Jakarta mengonfirmasi pergerakan armada mulai dihambat oleh militer Israel.
Status beberapa kapal yang membawa delegasi Indonesia juga masih dinyatakan darurat dan masuk kategori dicurigai telah dibajak. Kapal Joseph dan Kapal Borat menjadi armada yang terdeteksi kuat telah mengalami intersepsi di tengah laut internasional.
“Kami tidak membawa senjata, yang kami bawa adalah susu bayi dan obat-obatan. Ini adalah amanah konstitusi yang sebenarnya, sembilan warga negara Indonesia mewakili 284 juta warga negara Indonesia dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Dasar kita," tegas Maimon.
Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera
Sejumlah lembaga kemanusiaan asal Indonesia tergabung dalam misi GPCI, seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171. Selain relawan, misi ini diikuti oleh tokoh hukum seperti Ferry Amsari, Prof. Heru Susetyo, serta sejumlah jurnalis nasional.
Sementara itu, anggota Dewan Pengarah GPCI, Ahmad Juwaini, mengatakan GPCI segera berkoordinasi dengan tim KBRI dan KJRI di sejumlah negara yang menjadi jalur diplomasi utama, yakni Yordania, Mesir, dan Turki. “GPCI juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mengupayakan jaminan perlindungan dan keselamatan," ujar Juwaini.
Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat di laut, GPCI telah menyiapkan langkah kontingensi untuk menyelamatkan para delegasi. Mereka mendesak Kementerian Luar Negeri RI segera bergerak melakukan tindakan penyelamatan diplomatik yang maksimal.
GPCI menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada keluarga delegasi yang terdampak di Indonesia. Pendampingan ini akan mencakup dukungan komunikasi, pembaruan informasi secara berkala, hingga layanan psikologis. Keselamatan delegasi Indonesia menjadi prioritas utama.




