Polres Jayapura tetapkan 15 tersangka kerusuhan di Stadion Lukmen

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jayapura (ANTARA) - Penyidik Reskrim Polres Jayapura saat ini menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe (Lukmen) , Kampung Harapan, Kabupaten, Jayapura.

"Ditetapkan 15 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya 41 orang ditangkap, sejak terjadinya kerusuhan usai Persipura kalah dari Adyaksa FC 0-1, Jumat (8/5)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito kepada ANTARA di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan, 15 orang itu yakni SW, FVB, OJW, RW, EKW, ISO, AM, SPM, MSW, JMR, SEK, ABM, EW, AM dan TB.

"Untuk ke 21 orang yang sebelumnya ditangkap dan kini sudah dipulangkan, tetapi dikenakan wajib lapor," katanya.

Polres Jayapura saat ini telah menerima 74 laporan polisi dari masyarakat yang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, perusakan dan penganiayaan.

Saat ini polisi juga sudah menyita barang bukti sebanyak 35 unit sepeda motor.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Polres Jayapura untuk melihat apakah di antaranya ada kendaraan miliknya dan bila ada silahkan bawa dan tunjukkan surat-surat sebelum membawanya kembali," kata Kombes Cahyo.

Baca juga: Pemprov Papua tutup Stadion Lukas Enembe pascakerusuhan

Baca juga: Sembilan orang berpotensi jadi tersangka kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Baca juga: Manajemen Persipura harap kepolisian ungkap dalang dibalik kericuhan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
31 Mei 2026, Arab Saudi Buka Musim Umrah Terbaru
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil Liga Italia: Juventus Tumbang di Kandang Lawan 10 Pemain Fiorentina
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Tersangka Bibit Nenas Sulsel Kembalikan Uang Rp3 Miliar ke Negara
• 10 jam laluterkini.id
thumb
Waspada Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN Lewat AI dan Cloud
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.