4 WNA Jadi Korban Begal di Jakarta, 8 Pelaku Diringkus

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) menjadi korban begal di Jakarta. Pihaknya masih melakukan pendalaman titik-titik yang menjadi sasaran begal para pelaku.

"Kami sedang mengkompulir untuk seluruh tempat kejadian perkara yang pernah dilakukan oleh para tersangka tersebut. Empat di antaranya korbannya adalah warga negara asing," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Marak Begal, Waka Komisi III DPR Sahroni Usul Tembak di Tempat

Keempat warga negara tersebut berasal dari Malaysia, Jerman, Tiongkok, hingga Italia. Imam mengatakan komplotan begal yang beraksi di Jakarta terdiri dari beberapa kelompok.

"Ini pelaku ini terdiri dari beberapa kelompok jaringan dan kami juga masih mengembangkan ke jaringan yang lainnya," ucapnya.

8 Pelaku Ditangkap Tim Pemburu Begal

Sebelumnya, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya mengungkap 6 kasus begal yang terjadi di wilayah Jakarta. Tiga hari sejak dibentuk, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya telah menangkap 8 orang pelaku.

"Malam hari ini, kami dari Tim Pemburu Begal, alhamdulillah sudah mengamankan 8 orang tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang kita ketahui beberapa waktu belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kaya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Sejumlah titik pelaku beraksi yaitu di Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria. Ikan mengatakan video kejadian di beberapa lokasi itu juga sempat beredar di media sosial.

"Beberapa TKP (tempat kejadian perkara) yang kemarin sempat viral, para pelakunya sebagian sudah kami lakukan penangkapan malam hari ini," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Guru SD di Bogor Ditodong lalu Dibegal Penumpang Saat Nyambi Ojek

Sejumlah pelaku lainnya masih ada yang dalam pengejaran oleh penyidik. Terhadap para pelaku, Iman menyebut akan menjeratnya dengan Pasal 466, 471, 477, dan 479 KUHP Pidana.

"Tentunya setiap informasi yang ada di media sosial kami segera tindak lanjuti dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta," tuturnya.




(rdh/dek)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istana Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi Usai 5 WNI Ditahan Israel
• 19 menit laludisway.id
thumb
Kebakaran Gudang Plastik di Cengkareng Awet hingga Malam, Tembok Bangunan Ambruk
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Modus 32 WNI Berangkat Haji Ilegal: Berdalih Wisata ke China Tapi Kantongi Visa Kerja Saudi
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Kabupaten Sumedang Bakal Kebut Penataan Trayek dan Penerapan Digitalisasi
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Kemendagri Dukung Peningkatan Inovasi Jatim dari Sektor Pendidikan
• 18 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.