Keluarga korban tolak pembunuhan Kacab bank disebut tak berencana

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung, Senin (18/5), menyebut tiga anggota TNI Angkatan Darat terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN bernama Muhammad Ilham Pradipta tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara, kuasa hukum keluarga korban menilai berdasarkan bukti persidangan, ketiga terdakwa dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Hilary Pasulu)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Bandung Ketagihan Bikin Gol Saat Injury Time! Musim Ini Sudah 6 Kali, Termasuk ke Gawang Borneo FC
• 15 jam laluharianfajar
thumb
Celios Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi PHK akibat Tekanan Rupiah
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BRI Super League: PSIM Menang atas Madura United, Begini Komentar Jean-Paul van Gastel
• 19 jam lalubola.com
thumb
Kemkomdigi Kaji Aturan Wajib Registrasi Akun Media Sosial Menggunakan Nomor Ponsel
• 11 jam lalumatamata.com
thumb
Trump Peringatkan Iran Untuk Cepat Selesaikan Perundingan Damai, Ancam Teheran Tak akan Bersisa
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.