Setiap peserta yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menerima kartu kepesertaan sebagai bukti keanggotaan. Kartu ini sangat penting karena memuat identitas, seperti nomor peserta, nama lengkap, dan kode barcode untuk verifikasi.
Banyak peserta merasa bingung mengenai cara urus kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak. Padahal, seiring perkembangan teknologi, peserta tidak perlu repot mencetak ulang karena BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan kartu dalam bentuk digital.
Berdasarkan informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, solusi praktis jika kartu fisik rusak adalah dengan beralih menggunakan aplikasi JMO. Inovasi ini memungkinkan peserta menyimpan kartu secara praktis di ponsel.
Kartu digital tersebut dapat langsung digunakan untuk mengakses berbagai layanan, seperti memantau saldo atau mengajukan klaim. Berikut adalah langkah-langkah mengakses kartu digital melalui aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store di ponsel Anda
- Lakukan login dengan memasukkan nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Setelah berhasil masuk, klik bagian menu "Kartu Digital" hingga kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda muncul di layar
- Simpan atau download kartu digital tersebut dari aplikasi JMO agar mudah digunakan kapan saja tanpa perlu kartu fisik.
Selain mengetahui cara mengakses kartu digital, peserta juga perlu merawat kartu fisik dengan baik. Hal ini penting agar identitas kepesertaan tetap aman dan terbaca jelas.
Berikut adalah beberapa tips menjaga kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik Anda:
- Prioritaskan penggunaan kartu digital untuk sehari-hari demi mengatasi risiko kerusakan atau kehilangan pada kartu fisik.
- Simpan kartu fisik di dalam dompet atau letakkan di tempat khusus penyimpanan kartu supaya kondisinya lebih aman.
- Lapisi kartu menggunakan plastik pelindung untuk mencegah kartu terlipat atau luntur karena terkena air.
- Apabila kartu terlanjur hilang, segera laporkan kepada petugas dan langsung urus agar Anda tetap dapat mengakses seluruh manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Lihat juga Video: Menko PM Dorong Perusahaan Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan
(kny/idn)





