JOMBANG, iNews.id - Polisi mengungkap motif di balik kasus pembakaran toko grosir snack di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial NS (66). Pelaku diduga nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap pemilik toko.
NS, warga Dusun Gebang Malang, Desa Bandung, ditangkap Unit Satreskrim Polres Jombang di rumahnya tanpa perlawanan. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, NS mengakui telah membakar toko milik Syafiulloh pada Rabu (13/5/2026) dini hari.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, NS mengakui telah membakar toko grosir snack milik Syafiulloh, warga Desa Bandung,” kata AKP Dimas.
Polisi menyebut, pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban di sekitar lokasi kejadian. Aksi nekat tersebut dipicu rasa tersinggung setelah sebelumnya terjadi insiden kecil di dalam toko.
Baca Juga:Horor! Prajurit Kopassus Ini Tersesat ke Alam Lain saat Kejar KKB Papua“Tersangka sakit hati dengan pemilik toko. Jadi saat hari sebelumnya tersangka ini sempat berbelanja di kios tersebut namun saat itu menduduki dagangan pemilik toko kemudian ditegur disuruh keluar,” ujarnya.
Merasa dipermalukan, NS kemudian menyimpan dendam. Beberapa jam kemudian, pada dini hari, dia kembali mendatangi toko tersebut dan melakukan pembakaran.
Pelaku diketahui menggunakan kain yang dibasahi solar, kemudian dibakar dan dilemparkan ke dalam toko hingga api dengan cepat membesar dan melahap seluruh isi bangunan.
Aksi tersebut terungkap setelah polisi memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat jelas melakukan aksi pelemparan benda yang memicu kebakaran.
“Dalam rekaman tersebut NS terlihat melempar api ke dalam toko,” ujarnya.
#jatim




