Pantau - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membahas penguatan reformasi pasar modal dan mitigasi kerentanan sektor keuangan bersama jajaran pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Luhut menyatakan kebijakan reformasi yang telah diumumkan OJK saat ini sudah berada di jalur yang tepat untuk memperkuat kepercayaan pasar dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Pemerintah mengidentifikasi masih adanya tantangan berupa keraguan dari pelaku pasar, khususnya investor institusi asing, terhadap konsistensi dan kecepatan pelaksanaan reformasi di lapangan.
“Ini adalah momentum yang tidak boleh dilewatkan untuk melakukan reformasi pasar modal secara komprehensif dan kredibel. DEN akan mendukung penuh OJK dalam mengawal proses ini,” kata Luhut.
Menurut Luhut, implementasi reformasi yang dijalankan secara konsisten berpotensi mendorong arus modal asing kembali masuk ke Indonesia.
Masuknya modal asing tersebut dinilai dapat memperkuat fundamental nilai tukar rupiah secara langsung di tengah dinamika ekonomi global.
Penguatan Sektor Keuangan dan PerbankanTerkait kondisi perbankan nasional, pemerintah menilai situasi makroekonomi saat ini masih relatif stabil meskipun tekanan global dan domestik masih cukup tinggi.
DEN mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara dukungan pembiayaan terhadap program prioritas pemerintah dengan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang ketat.
OJK juga didorong untuk terus menghadirkan inovasi kebijakan, terutama dalam aspek pendalaman sektor keuangan atau financial deepening.
Langkah tersebut dinilai penting agar ekosistem industri keuangan tetap sehat dan mampu mendukung pembiayaan ekonomi nasional secara maksimal.
DEN Soroti Risiko Kredit Bermasalah BPRPemerintah turut menyoroti perlunya mitigasi risiko yang lebih tegas pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
DEN mencatat adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang cukup signifikan di sektor BPR.
Menurut DEN, restrukturisasi dan penguatan kelembagaan BPR perlu dilakukan secara lebih komprehensif sebagai langkah antisipatif terhadap potensi risiko sektor keuangan.
Luhut menyampaikan DEN dan OJK sepakat membangun mekanisme koordinasi yang lebih erat untuk memantau perkembangan nilai tukar rupiah, kondisi pasar keuangan, dan persepsi investor secara berkala.
“Di tengah tekanan global dan domestik yang masih tinggi, koordinasi adalah kunci. Pertemuan reguler antara DEN dan OJK akan kita rutinkan sebagai forum untuk saling bertukar pandangan dan merumuskan kebijakan yang responsif demi menjaga stabilitas sistem keuangan negara,” tuturnya.




