JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan penjambret terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial CL di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat akhirnya diringkus polisi.
Dari tiga pelaku yang berkomplot melakukan penjambretan, dua di antaranya ditangkap Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya.
Sementara, satu pelaku lainnya masih berstatus buron hingga saat ini.
Baca juga: Dua Penjambret WN Italia di Bundaran HI Diringkus, Satu Masih Buron
Kronologi penjambretanInsiden ini terjadi pada Kamis (14/5/2026) dan videonya mulai viral beredar di media sosial pada Jumat (15/5/2026).
Dalam rekaman kamera dasbor (dashcam) seorang pengendara mobil, tampak sang turis sedang berdiri di tepi jalan di luar trotoar depan Hotel Indonesia Kempinski.
Tiba-tiba, seorang pria berkaus hitam yang mengendarai motor matik berwarna merah memepet korban dari arah iringan kendaraan yang melintas.
Dengan cepat, pelaku merampas ponsel tersebut dan tancap gas.
CL yang terkejut langsung berlari mengejar pelaku, namun ia kehilangan keseimbangan hingga jatuh tersungkur di aspal.
Bundaran HI rawan jambretKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa kepadatan di area seperti Bundaran HI justru sering kali memicu kelengahan masyarakat.
"Kita melihat kejahatan itu bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Tidak melihat suatu wilayah itu justru dengan kepadatan masyarakat, muncul keabaian. Keabaian dari masyarakat itu sendiri untuk terhadap jiwa raga, harta bendanya," tutur Budi.
Ia juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang sering menggunakan ponsel di pinggir jalan tanpa memperhatikan keadaan sekitar.
"Dia (pelaku kejahatan) mengambil pada saat orang lengah, rata-rata menggunakan handphone di jalanan yang abai. Dia tidak berpikir bahwa kondisi itu bisa dia menjadi korban. Jadi, kejahatan dalam konsep suatu kejahatan tidak melihat ruang dan waktu, begitu juga dengan tempat," jelas dia.
Baca juga: Kronologi WNA Dijambret di Bundaran HI, HP Dirampas Saat Tunggu Kendaraan Online
Pelaku diringkus polisiSetelah melakukan pengejaran selama kurang lebih empat hari, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya meringkus komplotan penjambret tersebut pada Senin (18/5/2026) malam.
Polisi menangkap delapan tersangka dalam operasi penyergapan di tiga wilayah berbeda, yakni Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Dari delapan tersangka itu, dua diantaranya adalah pelaku penjambretan terhadap WN Italia di Bundaran HI.





