JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga kepala cabang (kacab) bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (MIP) yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh tiga prajurit TNI anggota Kopassus, mendesak pengungkapan aktor intelektual dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin usai sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Kami berharap proses persidangan ini bisa mengungkap siapa aktor intelektual atau otak di balik semua ini," ujarnya, sebagaimana dilansir Antara.
Edwin berharap pihak yang dihukum tidak hanya eksekutor lapangan saja yang bisa terus berganti, tetapi sampai kepada aktor intelektual di baliknya.
Baca Juga: Dituntut 4-12 Tahun Penjara, 3 Prajurit Terdakwa Dugaan Pembunuhan Kacab Bank akan Ajukan Pleidoi
Ia menilai pengungkapan aktor intelektual penting untuk mengusut kasus secara tuntas sampai ke akarnya.
Edwin menyebut pihak keluarga akan terus menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia untuk mencari keadilan, termasuk kemungkinan pengembangan kasus ke pihak lain yang belum tersentuh proses hukum.
Ia juga menyorot pentingnya hak restitusi atau ganti rugi bagi keluarga korban yang telah diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia menyebut restitusi itu diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.
"Ada istri yang kehilangan suami, anak yang kehilangan ayah. Itu juga harus dipikirkan selain hukuman pidana," ujar Edwin.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara
- pembunuhan kacab bank
- pembunuhan
- aktor intelektual pembunuhan kacab bank
- aktor intelektual
- restitusi





