WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, 80 Orang Sudah Tewas Terjangkit

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
1/6

Seorang pria diangkat keluar dari ambulans setibanya di Rumah Sakit Rujukan Umum Bunia di Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo, Sabtu (16/5/2026). World Health Organization menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional setelah 80 kematian dikaitkan dengan penyakit tersebut. (REUTERS/Victoire Mukenge)

2/6

Wabah ini dipicu virus Bundibugyo, strain Ebola yang hingga kini belum memiliki vaksin maupun terapi khusus yang disetujui. WHO melaporkan hingga Sabtu terdapat delapan kasus terkonfirmasi laboratorium dan 246 kasus dugaan di provinsi Ituri, DRC. Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah zona kesehatan, termasuk Bunia, Rwampara, dan Mongbwalu. Satu kasus juga dikonfirmasi di Kota Goma, wilayah timur Kongo. (REUTERS/Victoire Mukenge)

3/6

Di Uganda, dua kasus terkonfirmasi, termasuk satu kematian, dilaporkan di Kampala dari individu yang melakukan perjalanan dari DRC. WHO memperingatkan wabah ini berisiko tinggi menyebar ke negara-negara tetangga karena penularan lintas negara telah terdokumentasi. (REUTERS/Victoire Mukenge)

4/6

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengaktifkan pusat respons darurat untuk wabah tersebut dan akan menambah personel di DRC serta Uganda. Laporan media AS menyebut sedikitnya enam warga Amerika di DRC telah terpapar virus Ebola, dengan tiga di antaranya dikategorikan berisiko tinggi. (REUTERS/Victoire Mukenge)

5/6

Kedutaan Besar AS di DRC turut mengeluarkan peringatan kesehatan yang meminta warga Amerika tidak bepergian ke provinsi Ituri. Pemerintah AS juga disebut memiliki keterbatasan dalam memberikan layanan darurat di wilayah tersebut akibat situasi keamanan dan penyebaran wabah. (REUTERS/Victoire Mukenge)

6/6

WHO meminta negara-negara memperketat pemeriksaan lintas batas, mengisolasi kasus terkonfirmasi, dan memantau kontak erat selama 21 hari. Meski demikian, WHO menegaskan negara-negara tidak perlu menutup perbatasan atau membatasi perdagangan karena langkah tersebut dapat memicu penyeberangan ilegal yang sulit diawasi. (REUTERS/Abubaker Lubowa)

Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Drama AS–Iran Nggak Kelar-Kelar, Sekarang Muncul ‘Proposal 5 Poin’ Lagi
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Permintaan Melonjak, Harga Sapi Kurban di Malang Naik Minimal Rp 2 juta
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Purbaya Proyeksi Tekanan pada Rupiah Mereda Pekan Ini, Bocorkan Rapor APBN April Bagus
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Waka Komisi III DPR Dukung Kapolda Metro Dijabat Komjen: Jangkauannya Luas
• 19 jam laludetik.com
thumb
Pengusaha Pacitan Ini Terseret Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Rumah Digeledah KPK
• 7 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.