jpnn.com - PACITAN – Seorang pengusaha asal Pacitan mengaku pernah meminjamkan uang kepada Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko saat pelaksanaan Pilkada Ponorogo, Jawa Timur.
Pengusaha asal Pacitan tersebut bernama Citra Margaretha (CM).
BACA JUGA: Ketua KONI Ponorogo Ungkap Sugiri Sancoko Punya Utang Rp 26 M untuk Pilkada
“Karena ada pengembangan dari kasus Pak Giri. Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri,” kata Citra kepada wartawan seusai rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5).
Dikatakan, hubungannya dengan Sugiri hanya sebatas utang piutang dan tidak berkaitan dengan proyek maupun pengurusan jabatan di pemerintahan.
BACA JUGA: KPK Periksa Ketua KONI Ponorogo Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
“Pinjamnya untuk Pilkada. Saya murni mengutangi,” ujarnya.
Citra mengaku transaksi pinjaman dilakukan melalui adik Sugiri, Eli Widodo, dengan perantara mantan pejabat di lingkungan Pemkab Pacitan.
BACA JUGA: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diduga Terlibat Banyak Kasus
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui asal uang yang digunakan Sugiri untuk membayar pinjaman tersebut.
“Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uang dari mana saya juga tidak tahu,” katanya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK disebut hanya membawa satu unit telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Cuma HP saya, dipinjam petugas KPK,” ucapnya.
Selain itu, Citra mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026.
“Saya tidak tahu apa-apa. Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas,” katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu



