Jakarta (beritajatim.com) – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat mengecam tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 di perairan internasional.
Dalam insiden tersebut, dua jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, dilaporkan ikut ditahan.
PFI menilai intersepsi terhadap kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza itu sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers di wilayah konflik.
Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia, Dwi Pambudo, menegaskan para jurnalis yang berada di kapal tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik, bukan bagian dari kombatan perang.
“Jurnalis dilindungi Konvensi Jenewa. Penahanan terhadap wartawan yang sedang meliput misi kemanusiaan adalah tindakan serius yang tidak bisa dibenarkan,” tegas Dwi dalam pernyataan tertulis, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan laporan Command Center GSF, kapal Boralize dan Ozgurluk sempat hilang kontak sebelum akhirnya dipastikan diintersepsi militer Israel sekitar pukul 21.00 WIB.
PFI menyebut Bambang Noroyono menjadi satu-satunya warga negara Indonesia di kapal Boralize. Sementara di kapal Ozgurluk terdapat Thoudy Badai bersama jurnalis Indonesia lainnya, yakni Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo serta Rahendro Herubowo.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis disebut sempat mengirimkan video darurat atau SOS yang mengabarkan kapal mereka telah dikuasai secara paksa oleh tentara Israel.
PFI mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada di kapal misi kemanusiaan tersebut.
“Pemerintah harus memastikan keselamatan fisik dan hak-hak konsuler mereka terpenuhi,” lanjut Dwi.
Selain itu, PFI juga mengajak organisasi pers nasional maupun internasional bersatu mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis di wilayah konflik.
Hingga kini, PFI mengaku masih terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan Republika, Kementerian Luar Negeri, serta jaringan organisasi pers internasional terkait kondisi para wartawan yang dilaporkan ditahan tersebut. (ted)



