Bedah Editorial MI: Setop Jadikan THR Alat Transaksional

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

KEPALA daerah memiliki wewenang besar yang mesti dijalankan selurus-lurusnya dan sebaik-baiknya. Wewenang itu lahir dari undang-undang yang kemudian menjadi suluh ketika hendak menelurkan beragam kebijakan sekaligus melahirkan batas-batas yang tidak boleh dilanggar. 

Di tangan mereka, sebuah kota atau wilayah dapat bergerak menuju keteraturan atau sebaliknya malah terjerembab ke jurang kekacauan. Kepatuhan pada undang-undang adalah fondasi utamanya, sebaliknya pengabaian terhadap peraturan akan membawa petaka.

Prinsip ini yang hendak ditegakkan kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menemukan keanehan yang bikin geleng-geleng kepala. Kepala daerah gandrung dalam memberikan tunjangan hari raya (THR) maupun dana hibah kepada instansi vertikal di daerah. 

Hal ini tidak seharusnya dilakukan, bukan semata-mata karena terbatasnya transfer anggaran dari pemerintah pusat, melainkan aturan tegas melarangnya. Instansi vertikal di daerah seperti polisi maupun kejaksaan sejatinya telah menerima pendanaan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penggunaan APBD untuk pemberian semacam itu sulit dibenarkan dan tidak memiliki landasan hukum.

Kata KPK, kebiasaan kepala daerah memberikan THR maupun dana hibah karena dibalut kepentingan tersembunyi. Gubernur, wali kota, maupun bupati berharap aparat penegak hukum tidak jadi menggelar investigasi dan melakukan pendalaman terkait tata kelola pemerintahan.

Kita tentu mendorong agar kepala daerah tidak perlu risih terhadap aparat penegak hukum. Kalau tata kelola pemerintahan sudah berjalan dengan baik, investigasi dari aparat penegak hukum hanyalah prosedur biasa yang tidak perlu ditakuti.

Pada prinsipnya, kepala daerah tidak dapat dipidana hanya karena kesalahan kebijakan atau diskresi yang diambil. Sepanjang hal tersebut dilakukan dengan iktikad baik dan demi kepentingan publik, maka undang-undang menjamin mereka aman dari jerat pidana.

Karena itu publik sangat berharap setiap kepala daerah menaati imbauan dari KPK. Mereka harus bijak dalam mengelola anggaran daerah. Setiap rupiah dalam APBD berasal dari keringat rakyat, sehingga penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

Sebaliknya, ketika lembaga antirasuah sudah mengingatkan agar THR dan dana hibah tidak diberikan kepada instansi vertikal di daerah tetapi masih juga dilakukan, maka masyarakat pantas bercuriga. Jangan-jangan memang ada praktik lancung yang dilakukan kepala derah.  

Itu sama saja menjadikan anggaran publik sebagai alat untuk membungkam aparat penegak hukum. Tujuannya agar pengawasan menjadi tumpul, pemeriksaan tidak berjalan serius, atau dugaan pelanggaran tertentu tidak disentuh lebih jauh.

Tidak hanya kepada kepala daerah, harapan serupa sebenarnya juga ditujukan kepada aparat penegak hukum. Jangan karena diiming-imingi rupiah mereka jadi gelap mata. Duit memang gurih rasanya, tetapi integritas jauh lebih berharga bahkan di atas segala-galanya.

Kita terlalu lelah mendengar kabar penangkapan jaksa beserta kepala daerah oleh KPK. Lebih risih lagi setelah tahu bahwa sejumlah kasus korupsi kepala daerah itu dilakukan dengan modus dugaan pemberian THR. Itu tecermin pada tiga operasi tangkap tangan (OTT) pada 2026 yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari

Hal itu jelas menjadi tamparan keras bagi wajah penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Peristiwa semacam itu sekaligus menjadi pengingat bahwa relasi transaksional antara penguasa dan aparat hukum hanya akan membawa petaka. 

Menghentikan kegemaran memberikan THR dan dana hibah menjadi langkah penting untuk menutup celah tersebut. Publik amat berharap kekuasaan mesti dijalankan dengan rasa takut kepada aturan dan perundang-undangan, bukan sekadar takut kepada investigasi dan penangkapan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak Jadi USD117,31/Barel
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadikan Duel Kontra Bulgaria di Final FIFA Series 2026 Sebagai Tolok Ukur, Bung Ropan Yakin Timnas Indonesia Bisa Bicara Banyak di Piala Asi
• 19 jam lalubola.com
thumb
Lomba lukis tong sampah di Cimahi ajak warga peduli lingkungan
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Pemprov DKI dan Polda Metro Integrasikan 24.000 CCTV, Pramono: Tak Semua Orang Bisa Akses
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Prabowo Diminta Kerahkan Jajarannya untuk Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.