Peradi dan Organisasi Advokat Singapura Pererat Kolaborasi Hukum Proyek Infrastruktur

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – DPN Peradi Otto Hasibuan menerima kunjungan para petinggi Perhimpunan Advokat Singapura, The Law Society of Singapore, untuk menjalin kerja sama bidang hukum di Peradi Tower, Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.

"The Law Society of Singapore datang ke Peradi dalam rangka untuk mempererat hubungan antara Peradi dan Law Society of Singapore," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno.

Baca Juga :
Deretan Aparat Penegak Hukum dan Pejabat Hadiri Pelantikan Peradi Profesional
Peradi Profesional Dikukuhkan, Usung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

Menurut dia, kerja sama yang ditingkatkan dengan The Law Society of Singapore yaitu implementasi arbitrase dan mediasi di Indonesia, serta berbagai negara ASEAN.

"Mereka mengharapkan Peradi bisa berkunjung ke Singapura untuk melakukan kunjungan balasan," ujarnya.

Kata dia, organisasi advokat (OA) dari berbagai negara kerap menyambangi Peradi karena hanya satu-satunya organisasi wadah tunggal di Indonesia, serta anggota International Bar Association (IBA), Law Asia, dan Presidents of Law Associations in Asia (POLA).

Kemudian Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga memaparkan Peradi didirikan oleh 8 organisasi advokat untuk mewujudkan dan melaksanakan single bar.

"Merawat single bar system adalah sangat penting. Tidak ada amandemen sampai saat ini dan masih single bar. Ini amamat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003," jelas dia.

Sementara itu, President Senior Consultant The Law Society of Singapore, Prof Tan Cheng Han menyampaikan Peradi di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan merupakan partner yang sangat penting dan terhormat bagi The Law Society of Singapore.

"Advokat Singapura dan advokat Indonesia [dari Peradi] sering bekerja sama dalam bidang hukum lintas yuridiksi," ungkapnya.

Menurut dia, The Law Society of Singapore sengaja menyambangi Peradi untuk menjajaki kerja sama di berbagai bidang, khususnya masalah hukum terkait berbagai proyek infrastruktur di kedua negara.

"Saya pikir ini adalah tiga area utama di mana The Law Society of Singapore dan Indonesia bekerja sama dengan sangat erat. Tapi kita berharap bisa bekerja sama lebih erat di bidang lainnya," kata dia.

Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Peradi.

Baca Juga :
Kantongi Izin Polisi, Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Digelar Besok
Harapan Ketum Peradi Profesional usai Sekjennya Dikukuhkan Jadi Guru Besar
Resmi Deklarasi, Peradi Profesional Tegaskan Bukan Tandingan tapi Jawab Tantangan Nyata Dunia Hukum

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ringkus Sindikat Pencurian Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
TPA Terjun Medan Diperluas untuk Pengembangan Pengelolaan Sampah
• 15 jam laludetik.com
thumb
Simulasi Uji KSB di Pemalang, Wamensos: Tagana Ujung Tombak Penanganan Bencana
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Digantikan Neymar di Skuad Piala Dunia Brasil, Bintang Chelsea João Pedro: Impian Saya tidak Terwujud
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Polda Riau Tetapkan Korporasi Tersangka Perambahan TN Tesso Nilo
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.