Jakarta, VIVA – DPN Peradi Otto Hasibuan menerima kunjungan para petinggi Perhimpunan Advokat Singapura, The Law Society of Singapore, untuk menjalin kerja sama bidang hukum di Peradi Tower, Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026.
"The Law Society of Singapore datang ke Peradi dalam rangka untuk mempererat hubungan antara Peradi dan Law Society of Singapore," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno.
Menurut dia, kerja sama yang ditingkatkan dengan The Law Society of Singapore yaitu implementasi arbitrase dan mediasi di Indonesia, serta berbagai negara ASEAN.
"Mereka mengharapkan Peradi bisa berkunjung ke Singapura untuk melakukan kunjungan balasan," ujarnya.
Kata dia, organisasi advokat (OA) dari berbagai negara kerap menyambangi Peradi karena hanya satu-satunya organisasi wadah tunggal di Indonesia, serta anggota International Bar Association (IBA), Law Asia, dan Presidents of Law Associations in Asia (POLA).
Kemudian Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Peradi, Viator Harlen Sinaga memaparkan Peradi didirikan oleh 8 organisasi advokat untuk mewujudkan dan melaksanakan single bar.
"Merawat single bar system adalah sangat penting. Tidak ada amandemen sampai saat ini dan masih single bar. Ini amamat UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003," jelas dia.
Sementara itu, President Senior Consultant The Law Society of Singapore, Prof Tan Cheng Han menyampaikan Peradi di bawah pimpinan Prof Otto Hasibuan merupakan partner yang sangat penting dan terhormat bagi The Law Society of Singapore.
"Advokat Singapura dan advokat Indonesia [dari Peradi] sering bekerja sama dalam bidang hukum lintas yuridiksi," ungkapnya.
Menurut dia, The Law Society of Singapore sengaja menyambangi Peradi untuk menjajaki kerja sama di berbagai bidang, khususnya masalah hukum terkait berbagai proyek infrastruktur di kedua negara.
"Saya pikir ini adalah tiga area utama di mana The Law Society of Singapore dan Indonesia bekerja sama dengan sangat erat. Tapi kita berharap bisa bekerja sama lebih erat di bidang lainnya," kata dia.
Untuk itu, ia menegaskan pihaknya akan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Peradi.





