JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat mulai mencari informasi mengenai apakah tanggal 20 Mei 2026 termasuk hari libur nasional atau tidak.
Pasalnya, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional yang menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia.
Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Rabu, 20 Mei 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dengan demikian, aktivitas perkantoran, sekolah, pelayanan publik, dan kegiatan kerja lainnya tetap berjalan normal seperti biasa pada tanggal tersebut.
Baca Juga: Jakarta Timur Macet Parah usai Libur Panjang, Jalan Basuki Rahmat Jadi Titik Terpadat
Karena itu, masyarakat perlu memperhatikan jadwal libur resmi pemerintah agar tidak salah mengira Hari Kebangkitan Nasional sebagai hari libur.
Apa Itu Hari Kebangkitan Nasional?Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei untuk mengenang lahirnya semangat persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia.
Tanggal ini merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 yang menjadi simbol awal kebangkitan nasional Indonesia.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional biasanya diisi dengan upacara, kegiatan edukasi, hingga kampanye nasionalisme di berbagai instansi pemerintah maupun sekolah.
Sisa Libur Nasional Mei 2026Meski 20 Mei 2026 tidak libur, masih ada beberapa tanggal merah pada bulan Mei 2026, yaitu:
- 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H
- 28 Mei 2026: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha
- 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE dan libur akhir pekan
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- Tanggal 20 Mei 2026 Apakah Libur
- hari kebangkitan nasional 2026
- harkitnas 2026
- 20 mei hari apa
- 20 mei libur
- apakah 20 mei 2026 libur





