Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD 117,31 per barel, mengalami kenaikan USD 15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat USD 102,26 per barel. Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada April 2026 secara umum dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global.
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Menurut Laode, berbagai perkembangan sepanjang April 2026 turut memberikan tekanan terhadap pasar minyak dunia, mulai dari penutupan Selat Hormuz, blokade Pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi China pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.
Meskipun harga minyak dunia masih berpotensi mengalami tekanan akibat kondisi geopolitik global, terdapat beberapa faktor yang dapat menahan kenaikan harga, di antaranya proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 yang diperkirakan sebesar 5 juta bph year on year dan potensi terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” jelas Laode.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesar USD 15,05/bbl dari USD 102,26/bbl menjadi USD 117,31/bbl.
Brent (ICE) meningkat sebesar USD 2,86/bbl dari USD 99,60/bbl menjadi USD 102,46/bbl.
WTI (Nymex) meningkat sebesar USD 7,06/bbl dari USD 91,00/bbl menjadi USD 98,06/bbl.
Dated Brent meningkat sebesar USD 16,66/bbl dari USD 103,89/bbl menjadi USD 120,55/bbl.
Basket OPEC menurun sebesar USD 7,81/bbl dari USD 116,36/bbl menjadi USD 108,55/bbl (per tanggal 29 April 2026).





