REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 saat berlayar menuju Gaza, Palestina. Dalam rombongan tersebut terdapat sejumlah jurnalis asal Indonesia yang sedang menjalankan tugas peliputan kemanusiaan.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai tindakan pencegatan terhadap misi sipil dan kemanusiaan, termasuk terhadap para jurnalis, merupakan bentuk tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan mencederai prinsip perlindungan terhadap kerja pers di wilayah konflik.
Baca Juga
Saat Pasien Hipertensi di Gaza Kian Parah, Israel Justru Tangkap Relawan GSF Bawa Obat-obatan
Komisi I DPR Desak Kemenlu Gunakan Back Channel Bebaskan WNI
Israel Tahan Jurnalis Indonesia di Misi Gaza, Menkomdigi Buka Suara
“Kami mengecam keras tindakan Israel yang mencegat dan menahan rombongan misi kemanusiaan menuju Gaza, termasuk jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Keselamatan insan pers harus dihormati dan dilindungi dalam situasi apa pun,” kata Akhmad Munir dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (19/05)
Jurnalis Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Menurut Munir, kehadiran jurnalis dalam misi tersebut bertujuan menyampaikan fakta kemanusiaan kepada publik internasional, bukan menjadi bagian dari konflik. Karena itu, seluruh pihak wajib menghormati independensi dan keselamatan wartawan.
“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ditahan aparat Israel, di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.