Penjambret Pengendara di Pasrepan Pasuruan Ditangkap, Polisi Buru Penadah Barang Curian

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Ringkasan Berita:

Pasuruan (beritajatim.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasuruan meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan pengendara di wilayah Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penjambretan terhadap seorang perempuan.

Tersangka yang diamankan diketahui berinisial MD. Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet korban di jalanan sepi sebelum merampas barang milik korban.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan pelaku berhasil ditangkap berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Adimas, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan pihak kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Aksi penjambretan tersebut bermula saat korban baru pulang dari arah Bromo dan melintas di jalur perdesaan wilayah Pasrepan. Saat berada di jalan sepi, korban tiba-tiba dipepet pelaku yang kemudian merampas tas miliknya.

Usai beraksi, pelaku sempat melarikan diri ke dalam gang permukiman warga. Namun, jejaknya berhasil dilacak petugas melalui penyelidikan dan penelusuran barang bukti.

“Tersangka mengakui telah melakukan aksi penjambretan tersebut seorang diri dan menjual barang hasil curiannya kepada pihak lain,” tambah Adimas.

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan. Identitas penadah disebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor matik yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan guna memperkuat berkas perkara.

Kapolres Pasuruan kembali mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara, terutama ketika melintas di jalur sepi dan minim penerangan.

Warga juga diminta tidak mengenakan perhiasan mencolok atau menaruh tas di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kriminalitas dan berharap masyarakat senantiasa waspada terutama saat melintas di jalur sepi,” pungkasnya.

Kepolisian memastikan pengawasan di sejumlah titik rawan kriminalitas akan terus ditingkatkan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan yang melintas di kawasan pegunungan Pasuruan. [ada/beq]


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berpacu dengan Ebola Langka, Memburu Obat dan Vaksin di Tengah Wabah
• 3 jam lalukompas.id
thumb
CNG Didorong Jadi Alternatif LPG, Begini Nasib Proyek DME Batu Bara
• 30 menit lalubisnis.com
thumb
Pakar Soroti Beda Arah Kebijakan EV Indonesia dan Malaysia
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Mahkota Binokasih Dikembalikan ke Keraton Sumedang Larang Usai Kirab Budaya
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Formasi CPNS 2026 Rampung Akhir Mei: Berapa Kebutuhan PNS? BKN-KemenPANRB Umumkan Tes Digelar Juli
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.