JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza kepada pimpinan MPR RI, Selasa (19/5/2026).
Laporan itu disampaikan langsung oleh perwakilan GPCI Ahmad Juwaini saat bertemu Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Jadi kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid, untuk pertama melaporkan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh warga negara Indonesia,” kata Juwaini.
Baca juga: Masih Ada 5 WNI Relawan GSF yang Ditahan Israel, GPCI Lacak Keberadaannya
Juwaini menjelaskan, sembilan WNI yang terlibat dalam misi tersebut terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.
Dia mengatakan, misi pelayaran menuju Gaza itu awalnya dimulai dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026.
Namun, ketika memasuki perairan Yunani, rombongan pertama kapal dicegat pasukan Israel.
“Gelombang pertama di-intersep oleh Israel dan lebih dari 170 ditangkap waktu itu,” ujar Juwaini.
Baca juga: Kemlu RI Desak Israel Bebaskan Semua Awak Kapal Global Sumud Flotilla
Menurut dia, sebagian peserta yang ditahan telah dibebaskan beberapa hari kemudian.
Namun, dua peserta bernama Thiago dan Syekh Abul Khasik disebut baru dibebaskan setelah hampir 12 hari ditahan.
Setelah itu, kata Juwaini, misi dilanjutkan dari Marmaris, Turki. Dalam tahap inilah sembilan WNI ikut bergabung dalam pelayaran menuju Gaza.
Juwaini mengatakan, kapal yang membawa delegasi tersebut kembali dicegat pasukan Israel pada Senin (18/5/2026) siang sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” kata dia.
Baca juga: Prabowo Diminta Kerahkan Jajarannya untuk Bebaskan WNI yang Ditangkap Israel
Juwaini menyebutkan, dari total 57 kapal yang ikut dalam misi Global Freedom Flotilla, sebagian besar telah dicegat Israel.
Karena itu, GPCI meminta pimpinan MPR menyampaikan pesan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah diplomatik untuk membantu pembebasan para delegasi Indonesia.
“Nah, terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia,” ujar Juwaini.
Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Muncul Desakan Indonesia Keluar dari BoP





