Pelaku Pelecehan Santri di NTB Pernah Jadi Korban Saat Mondok

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki akun media sosial khusus komunitas gay. Platform bernama Walla itu diduga menjadi salah satu sarana komunikasi yang memicu tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi mengatakan, aplikasi tersebut memiliki fungsi serupa dengan media sosial lain seperti MiChat, WhatsApp, atau TikTok. Namun diperuntukkan khusus bagi pria penyuka sesama jenis.

Advertisement

BACA JUGA: Wamendagri Bima Arya Bareng ASN dan Praja IPDN NTB Gelar Gerakan Bersih Pantai

“Medsos ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay,” kata Joko di Mataram, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan penelusuran, aplikasi itu dapat diakses secara gratis melalui Google Play Store.

Joko menduga tersangka berinisial YMA (25) telah terjebak dalam fantasi yang terbentuk melalui komunikasi di platform tersebut. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu faktor yang mendorong tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap para korban.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Resmi! Ini Jadwal SPMB DKI Jakarta Tahun 2026/2027
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Pembiayaan Griya BSI (BRIS) Tembus Rp60 Triliun hingga Maret 2026
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Survei Nasional Ungkap Kepuasan Publik ke Pertamina Tembus 83,7 Persen, Digitalisasi hingga SPBU Jadi Sorotan
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Dua Hari Libur Nasional dan Potensi Long Weekend!
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Banjir Melanda Tiga Kecamatan di Hulu Sungai Tengah, Ribuan Rumah Terendam
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.